Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kewajiban Capim Lapor saat Diangkat

M ILham Ramadhan Avisena
19/8/2019 05:20
Kewajiban Capim Lapor saat Diangkat
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih.(MI/ROMMY PUJIANTO)

MENGAPA pansel menolak menjadikan kepatuhan LHKPN sebagai syarat?
LHKPN itu prosesnya di pengangkatan, maka di proses administrasi kita bikin surat pernyataan. Nanti ketika diangkat harus bersedia mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Misalnya, Undang-Undang No 28 Tahun 1999 LHKPN itu kan UU pertama itu disampaikan bahwa dilaporkan kalau sudah menjadi penyelenggara negara. Yang bersangkutan mengumumkan itu ketika diangkat karena jelas undang-undangnya begitu.
Tapi dalam proses, dalam wawancara, itu biasa kami tanyakan kepada yang bersangkutan. Yang lalu juga begitu. Kalau yang terlalu sensitif, terlalu peka, kita cara berta­nyanya juga tidak terlalu terbuka.

Berarti memang kepatuhan LHKPN ini jadi pertimbangan pansel juga dalam menyeleksi?
Iya betul, tapi kewajiban mereka mengumumkan kepada masyarakat ketika diangkat. Undang-Undang mengatakan itu, riwayat UU-nya mengatakan seperti itu, jadi tidak perlu ada yang mengatakan ini masalah kebatilan, sudah lah.
Masalah LHKPN ini sama dengan empat tahun yang lalu, makanya kenapa sekarang diributkan. Tapi penilaian apa pun kita melakukan seleksi dengan profesional berdasarkan aturan yang berlaku. Insya Allah sampai selesai kita tetap on the track.

Kalau capim terpilih nanti tidak mau lapor LHKPN?
Ya aturan UU-nya yang dite-rapkan, dan itu bukan lagi jadi kewenangan pansel. Karena nanti yang mengangkat kan Presiden dengan persetujuan DPR.

Dalam seleksi kapolri juga pendaftaran capres, LHKPN jadi pertimbangan, kenapa pansel tidak terapkan yang sama ke capim KPK?
Tentu kita pertimbangkan, karena itu terkait dengan integritas. Sementara integritas itu banyak banget kita pertimbangkan di tiap proses, di psikotes ada integritas, nanti dari masukan juga ada berkaitan dengan integritas, banyak, dan kita juga tanya-tanya. Jadi kita pertimbangkan, pertimbangkan itu juga dengan komposisi pertimbangan yang lain.

Kenapa keluar tuduhan LHKPN sebagai ‘pesanan’ untuk menjegal pihak tertentu?
Pansel hanya heran kenapa isu LHKPN ini diributkan, padahal empat tahun yang lalu tidak seperti ini. Pak Hendardi hanya menyampaikan kenapa sih mempermasalahkan sesuatu yang empat tahun lalu tidak dipermasalahkan? Mereka kan menuduh terus, sejak awal menuduh terus, sejak awal bahkan mereka menolak polisi dan jaksa padahal undang-undang mengizinkan.

Koalisi klaim sudah kirim surat terbuka, apa tanggapan pansel?
Kita bernegara, dan tahu bagaimana urgent-nya status surat. Yang urgent itu sifatnya segera dan rahasia, kita tidak tahu kalau terbuka itu bagaimana. Yang kopnya segera dan rahasia itu segera harus diambil keputusan. Jadi sebaiknya semua komponen masyarakat bisa memosisikan diri. Jangan merasa paling pintar dan harus diperhatikan, kita bekerja profesional. (Mir/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya