Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Patrolisiber.id Siap Tampung Aduan Kejahatan

Ferdian Ananda Majni
15/8/2019 08:30
Patrolisiber.id Siap Tampung Aduan Kejahatan
Warga menunjukkan aplikasi situs patrolisiber.id saat peluncuran di kantor Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.(ANTARA FOTO/Adnan Nanda)

KEJAHATAN siber, termasuk penyebaran hoaks atau disinformasi, masih leluasa merajalela. Upaya sinergitas yang menggandeng partisipasi masyarakat diperlukan untuk bisa meminimalisasi kejahatan siber.

Guna memudahkan masyarakat melaporkan kejahatan siber, Bareskrim Polri meluncurkan situs patrolisiber.id sebagai salah satu terobosan untuk menghadapi tantangan kejahatan siber ke depan.

Kabareskrim Komjen Idham Aziz mengatakan peluncuran situs tersebut memantapkan tekad kepolisian menumpas kejahatan maupun penyebaran hoaks di dunia maya.

"Banyak yang sudah kita lakukan, yang nyata saja (kasus) tujuh kontainer surat suara dan KPU diretas. Tapi setelah anak-anak siber turun, semua ternyata hoaks," kata Idham di sela-sela acara peluncuran portal patrolisiber.id, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, kemarin.

Idham menyatakan tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan selalu bertindak tegas tanpa kompromi terhadap para pelaku. Itu pun merupakan salah satu cara untuk mengedukasi masyarakat tentang kejahatan siber maupun bahaya penyebaran hoaks.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Rachmat Wibowo menjelaskan situs patrolisiber.id akan menyiner-gikan laporan masyarakat dan laporan polisi sehingga bisa ditampilkan di basis data situs tersebut.

"Website ini akan memadukan antara laporan polisi yang dilaporkan masyarakat secara manual akan kita upload, dan menerima laporan dari masyarakat," terangnya.

Ketika hendak mengadu, masyarakat diharuskan terlebih dahulu mengisi form aduan, mulai biodata lengkap hingga kronologi kejadian. Pelapor juga bisa melampirkan bukti suara dan gambar. Selanjutnya, pengaduan itu akan dianalisis.

"Situs ini hanya sebagai analisis. Laporan yang akan ditindaklanjuti ialah laporan yang disampaikan masyarakat melalui kantor polisi terdekat," lanjutnya.

Rachmat menyatakan identitas lengkap diperlukan. Pencantuman nomor kependudukan, nomor telepon, dan alamat email yang bisa dihubungi pun akan memudahkan polisi untuk berkoordinasi hingga menemukan pelaku.

Investigasi mati listrik
Bareskrim Polri masih meng-usut kemungkinan terjadi kejahatan siber saat terjadi mati listrik di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat dan Banten pada 4 Agustus 2019.   

"Mungkin blackout (padam listrik) tanggal 4 Agustus kemarin saya bilang sama beliau (Direktur Tindak Pidana Siber) dan jajaran tolong diselidiki apakah ini hanya blackout biasa di Jakarta atau ada hubungannya dengan kejahatan siber," ujar Idham.

Ia mengatakan kejahatan siber saat pemadaman listrik telah terjadi di kota-kota besar negara lain, di antaranya di Caracas, New York, dan London sehingga mungkin saja terjadi di Tanah Air. Tantangan dan tugas Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ke depan disebutnya lebih besar karena kejahatan seperti terorisme, penipuan, dan narkoba banyak dilakukan di ranah siber. (Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya