Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
SALAH satu tolak ukur integritas penyelenggara ialah mematuhi aturan pelaporan harta kekayaan secara periodik.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menyayangkan sikap Pansel Capim KPK yang tidak mewajibkan kandidat melaporkan harta kekayannya kepada lembaga antrasywah. Padahal menurut Feri sudah diatur dalam UU KPK.
"Pasal khusus untuk calon pimpinan KPK itu ada di Pasal 29 UU KPK, jadi seluruh capim KPK harus melaporkan harta kekayaannya ketika akan mengajukan proses pencalonan. Itu metode yang tidak ada sanggahannya. Orang mau jadi pimpinan KPK malah tidak disuruh melaporkan harta kekayaannya. Ini aneh," kata Feri.," kata Feri kepada Media Indonesia di Jakarta, Rabu (14/8).
Baca juga: Surya Paloh: Bangsa Ini Harus Jadikan Pluralisme Sebagai Kekuatan
Seluruh peserta calon pimpinan KPK, jelas Feri, wajib melaporkan kekayaannya saat pertama kali mendaftar ke pansel. Mekanismenya terbilang mudah.
"Tinggal dilaporkan kepada KPK, kan mudah pelaporannya, bisa lewat website atau datang ke KPK" tutur Feri.
Ia mengatakan, pola pikir yang dipegang Pansel selama ini terbalik. Seharusnya, supaya adil, pansel mewajibkan seluruh peserta untuk mengumumkan kekayaannya, baik yang penyelenggara negara maupun bukan.
"Harusnya, supaya fair, mereka meminta seluruhnya untuk melapor, tapi lucunya mereka memilih jalan paling mudah. Karena ada yang belum lapor, karena ada yang bukan penyelenggara negara, yasudah penyelenggara negara yang lain juga tidak usah lapor. Itu anehnya mereka memilih cara yang paling mudah," cetusnya.
Sebelumnya, dihubungi terpisah, anggota Pansel Capim KPK Hendardi mengatakan, pihaknya tidak menyoal kepatuhan LHKPN para kandidat lantaran tidak semua peserta berasal dari kalangan penyelenggara negara.
"Untuk apa? Karena yang mendaftar ini kan ada yang dari penyelenggara negara dan ada yang bukan, dari privat. Nah mereka ini kan tidak diwajibkan untuk membuat LHKPN. Kalau kita minta, itu kan jadi lucu, ada pejabat negara yang lapor dan ada yang bukan pejabat negara yang memang tidak memiliki kewajiban melapor. Nanti jadi tidak fair," tandasnya. (OL-8)
Pelaporan LHKPN adalah wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara
Deddy diketahui telah menekuni dunia sulap sejak kecil. Kerja kerasnya membuat Deddy ditawari kontrak oleh International Hotel untuk menunjukkan kemampuan sulapnya saat usianya 18 tahun.
Sebanyak 16 aset tanah dan bangunan Deddy ada di Tangerang. Tiga sisanya berada di Medan.
SEBANYAK 11.114 pejabat negara diketahui belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 9 Mei 2025 pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mobil Mercedes Benz itu disita karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Kendaraan itu hingga kini belum dibawa ke Jakarta.
Tessa mengatakan hukuman untuk pejabat yang tidak mengisi LHKPN dengan benar diserahkan kepada pimpinan instansinya masing-masing.
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved