Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MANTAN Ketua DPR RI Setya Novanto tampil berbeda saan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir, Senin (12/8).
Wajah pria yang karib disapa Setnov itu kini dihiasi dengan kumis dan jenggot tipis. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku, kumis dan jenggot itu merupakan kenang-kenangan saat ia mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur.
"Iya kan di sana semua teroris. Jadi yaaa saya ini sebagai kenang-kenangan," ujarnya seraya tertawa.
Baca juga : KPK Sita Dokumen dari Rumah Politikus PDIP I Nyoman Dhamantra
Setya Novanto pun mengaku bersyukur pernah menjalani masa tahanan di (LP) Gunung Sindur, Bogor. Pasalnya di LP yang menampung napi teroris itu, ia mengaku memiliki banyak waktu untuk memperdalam ilmu agamanya.
"Saya bersyukur yang tadinya saya baca Al-Quran terbata-bata, akhirnya di sana bisa khatam dan masih bisa 16 juz lagi," kata Novanto usai memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/8). (OL-7)
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
pengurangan masa tahanan atau vonis terpidana korupsi KTP-E, Setya Novanto disebut bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang ingin memberantas korupsi
MAKI menyayangkan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
Putusan hakim tidak boleh diganggu gugat dalam sebuah persidangan. Namun, KPK menyoroti pemberian efek jera atas penyunatan hukuman untuk terpidana kasus korupsi pengadaan KTP-E itu.
KUBU Setnov mengaku tidak puas dengan putusan peninjauan kembali yang memangkas hukuman menjadi penjara 12 tahun enam bulan, dari sebelumnya 15 tahun. Setnov dinilai pantas bebas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi masa tahanan eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
SEKRETARIS Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menilai upah sebagian kepala daerah masih terlalu kecil.
Eks Wakapolri Oegroseno, menyarankan agar penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada Polri.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dalil dalam gugatan politisi itu dinilai tidak jelas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved