Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KETUA Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Yenti Garnasih, menjelaskan 8 lembaga yang digandeng untuk menelusuri rekam jejak peserta capim KPK berdasarkan kompetensi dan kewenangan tiap instantsi.
"Delapan lembaga negara ini yang kita mintai bantuan tentu sesuai dengan kompetensinya. Misal kalau kita minta ke BNN, ya tentu kita minta dokumen yang berkaitan dengan masalah narkotika, entah dia pengedar atau pemakai, pokoknya seperti itu. Tidak mungkin BNN memberikan dokumen kriminal lain, semoga mereka mengerti dan tidak membebani kami. Pun KPK, ini biasa dimintakan setiap Pansel," kata Yenti kepada Media Indonesia, Sabtu (10/8).
Baca juga: KPK Temukan Potensi Penyelamatan Aset Senilai Rp100 Miliar
BNN dan BNPT, kata Yenti, merupakan lembaga tambahan yang digandeng dalam proses seleksi capim KPK saat ini. Hal itu dikarenakan adanya dinamika yang terjadi di tubuh KPK.
"Memang saat ini ditambah dengan BNPT dan BNN dan saya sudah sebutkan apa alasannya. Itulah inovasi kami, karena kami juga mengikuti isu-isu yang muncul dan dinamika yang ada, maka kami menambah BNN dan BNPT. Dari mereka kita mintakan sesuai dengan kompetensi mereka," jelasnya.
Yenti berharap, 8 lembaga itu mampu menyerahkan catatan rekam jejak capim KPK sesegera mungkin. Pasalnya, Pansel tidak ingin proses seleksi terhambat lantaran ada data yang belum disampaikan. Dokumen yang diserahkan ke Pansel tersebut akan digunakan sebagai bahan acuan dan pertimbangan pada tahap wawancara.
Menyoal laporan ataupun masukan masyarakat, Yenti mengatakan, Pansel akan selektif memilahnya. Sebab, Pansel tidak ingin menanggapi tudingan kepada capim tanpa bukti dan data yang kuat.
"Kalau hanya pemberitaan yang tidak jelas melayangkan isu ya tidak lah, kita juga tidak ingin wasting time. Jadi yang kami terima ya yang berbasis data," ujarnya.
Pun soal siapa dan sebab capim itu dilaporkan, Pansel tidak akan membukanya kepada publik. Sebab, Pansel ingin menjaga kehormatan peserta tersebut.
"Masukan yang terklarifikasi dan bisa dijadikan alasan kami untuk tidak meloloskan, ya itu tanggungjawab kami. Tidak akan kita buka kepada publik, kita tahu rambu-rambunya," imbuh Yenti. "Kasihan kan kalau misalnya, terpilih juga enggak, tiba-tiba malah dipermalukan ke mana-mana, tidak akan seperti itu. Kita akan jaga itu," sambungnya.
Baca juga: JK Rayakan Idul Adha di Makassar
Oleh karenanya, Pansel tidak akan latah menyebarkan laporan ataupun hasil rekam jejak peserta kepada publik. Pansel, kata Yenti, akan bekerja dengan profesional.
"Kami tidak akan melakukan itu. Kami melakukan seperti yang biasa kami lakukan. Seleksi ini dilakukan berdasarkan perundangan dan hukum kebiasaan yang telah berlaku," pungkasnya. (OL-6)
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved