Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Yudisial (KY) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri rekam jejak dan laporan kekayaan atau aset calon hakim agung. Sebanyak 29 calon hakim agung dinyatakan lolos seleksi tahapan kualitas dan mengikuti tahapan berikutnya.
"Rekam jejak di bidang kekayaan, kami bekerja sama dengan KPK, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk informasi aset yang dimiliki calon hakim agung. Karena sering sekali soal aset tidak terlacak," ungkap Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari, di Gedung KY, Jakarta, Rabu (7/8).
Baca juga: KY: Sebanyak 29 Calon Hakim Agung Lulus Seleksi Kualitas
Selain itu, KY akan mengirim tim investigasi ke kediaman calon hakim guna memastikan rekam jejak calon hakim yang bersangkutan. Menurut Aidul, seorang hakim agung harus memiliki rekam jejak yang tidak tercela, memiliki kompetisi dibidangnya secara baik, adil dan integritas yang tinggi.
"Kami juga kirim tim investigasi ke lingkungan rumah calon hakim agung dan tempat kerja mereka. Kami juga sangat terbuka atas laporan dari masyarakat untuk memastikan rekam jejak calon hakim bersangkutan," kata Aidul.
Adapun laporan masyarakat yang memberikan informasi terkait calon hakim agung bisa dilakukan dengan secara tertulis tentang integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon hakim agung yang dinyatakan memenuhi persyaratan kualitas.
Informasi atau pendapat tertulis diharapkan diterima tim seleksi calon hakim agung paling lambat 31 Agustus 2019 pukul 16.00 WIB, di alamat e-mail [email protected] atau ke kantor KY. (OL-6)
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Jepang melalui NEDO menawarkan beberapa skema kerja sama penelitian untuk menyiapkan industri di bidang energi baru dan teknologi.
Kedua perguruan tinggi menargetkan kontribusi lebih besar menciptakan pendidikan berkualitas bagi industri dan masyarakat.
Inisiatif ini menyoroti pentingnya hubungan budaya dalam kemitraan yang berkelanjutan antara Australia dan Indonesia.
Kemitraan strategis ini menegaskan posisi Todak Academy sebagai salah satu pemimpin regional dalam pengembangan talenta digital masa depan di kawasan ASEAN.
Kerja sama tersebut menjadi tonggak penting penerapan sanksi sosial sebagai alternatif hukuman pidana,
Pertemuan ini menjadi tonggak awal terbentuknya Kerja Sama Regional Bali, NTB, dan NTT.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
KY menilai para terlapor terbukti melanggar sejumlah ketentuan dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI tentang KEPPH.
Selama ini persyaratan untuk menjadi calon hakim agung hanya sebatas tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara. Padahal, sanksi banyak jenisnya, termasuk sanksi sedang.
KOMISI Yudisial (KY) menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap hakim yang terbukti melakukan korupsi atau praktik transaksional dalam penanganan perkara.
Komisi Yudisial (KY) memastikan proses seleksi calon Hakim Agung tahun 2026 berjalan bebas dari intervensi, baik dari kekuatan kelembagaan maupun individu.
Komisi III sebelumnya telah menggelar rapat pleno pada Rabu (19/11) dan menyepakati tujuh nama yang diusulkan panitia seleksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved