Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
DIREKTUR Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati, menduga ada pihak yang memiliki agenda lain di tubuh Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK). Sebab, suara publik yang mempertanyakan soal perlunya LHKPN untuk dijadikan pertimbangan oleh pansel hanya ditentang keras oleh beberapa orang pansel saja.
"Kalau kita cermati, ajakan koalisi agar pansel lebih memerhatikan soal LHKPN hanya direspons oleh beberapa orang saja. Jadi kalau kita perkirakan, kira-kira hanya dua sampai tiga dari pansel yang aktif menjawab kami," kata Asfinawati dalam konferensi pers di kantor ICW, Jakarta, Selasa (6/8).
Baca juga: Libatkan 8 Lembaga, Pansel Diminta Jangan Antikritik
Pansel, kata Asfinawati, menuduh koalisi masyarakat memberikan kritik demi kepentingan pribadi untuk menggagalkan beberapa pihak dalam proses seleksi. Menurutnya, tudingan Pansel itu sama sekali tidak memiliki dasar. Padahal Pansel memiliki mandat yang tertuang dalam Keppres untuk mendengarkan suara dan masukan dari publik. "Kami kemudian berefleksi, pantas saja Keppres ini disembunyikan waktu itu dan ketika diributkan baru keluar," tutur Asfinawati.
Ia pun mempertanyakan dua atau tiga orang Pansel yang rajin menentang soal LHKPN selama ini berangkat dari kepentingannya pribadi atau membawa nama Pansel. Untuk itu, sambung dia, Pansel perlu melakukan konsolidasi guna menjawab persoalan tersebut dan memberikan penjelasan kepada publik. "Mana yang mereka pertimbangkan, apakah kepentingan bersama di pansel sesuai Keppres atau kepentingan orang per orang di dalam pansel yang belum tentu suara bersama?" imbuh Asfinawati.
Lebih jauh, ia menyayangkan Pansel melayangkan tuduhan tanpa bukti. Padahal, kualifikasi individu pansel seharusnya paham betul bahwa tudingan perlu pembuktian.
"Berani-beraninya orang-orang dengan kualifikasi seperti itu yang harusnya tahu kalau mau menuduh harus ada bukti, kok bisa menuduh sembarangan. Ada kepentingan apa sampai mereka bisa menuduh seperti itu?" pungkasnya. (OL-6)
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved