Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

TP4 Kejaksaan Bakal Proses Dugaan Pungli Proyek Pemerintah

Golda Eksa
03/8/2019 14:30
TP4 Kejaksaan Bakal Proses Dugaan Pungli Proyek Pemerintah
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka(MI/Rommy Pujianto)

KORPS Adhyaksa berkomitmen memproses pelbagai bentuk penyimpangan yang dilakukan oknum terkait problematika dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional.

Kejaksaan pun telah melakukan pemetaan terhadap pelaksanaan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) yang berada di pusat maupun daerah.

Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Samuel Maringka menegaskan kegiatan pemetaan yang dilakukan akan dijadikan bahan evaluasi pelaksanaan dan rekomendasi dalam rangka penyempurnaan program TP4.

"Kita ingin dalam mengawal pembangunan strategis baik di pusat dan daerah dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran," ujar Maringka ketika dihubungi Media Indonesia, Sabtu (3/8).

Menurutnya, pemetaan sudah dilakukan terhadap 21 dari 31 kejaksaan tinggi di Tanah Air. Hasilnya segera disampaikan kepada Jaksa Agung HM Prasetyo agar bisa dilakukan perubahan tata kelola dalam pengawalan pembangunan strategis di tingkat nasional atau di daerah.

Sebelumnya, Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis JAM Intelijen Kejagung M Roskanedi saat bertemu Ombudsman Republik Indonesia (ORI) membeberkansalah satu problematika yang dihadapi TP4 ialah ialah adanya oknum yang melakukan pungli di proyek tersebut.

Baca juga: TP4 Sebut Ada Pungli dalam Proyek Pemerintah

Selain gangguan berupa permintaan fee proyek dari oknum-oknum pemilik anggaran maupun yang bukan pemilik anggaran, TP4 diakui Roskanedi juga sering diterpa isu sebagai tim yang melindungi koruptor proyek.

Dalam pertemuan itu, anggota ORI Adrianus Meliala memberikan beberapa rekomendasi terkait masalah tersebut. Salah satu rekomendasi ialah menunjuk jaksa yang tidak tergabung dalam tim ketika menemukan dugaan penyimpangan proyek pembangunan nasional.

ORI juga meminta TP4 berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya tentang keberadaannya di pusat dan daerah, membangun mekanisme dengan lembaga lain ketika menemukan penyimpangan, serta menyusun laporan secara rinci terkait rekomendasi atas permasalahan hukum.

Maringka menyebut rekomendasi ORI itu serupa dengan hasil pemetaan yang dilakukan pada awal 2019 di 21 kejaksaan tinggi. Hasil pemetaan itu juga telah dipaparkan dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Intelijen Kejagung pada akhir Juni lalu.

"Kita sepakat untuk menindaklanjuti dengan fokus mengawal dan mengamankan pembangunan proyek strategis nasional. Itu juga sudah kita tindak baik di level asisten intelijen kejati dan kasi intelijen kejari agar setiap informasi tentang penyimpangan oknum seperti ini pasti kita tindak lanjuti," pungkasnya.

TP4 merupakan tim yang lahir dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Tim ini bertugas mengawal dan mengamankan proyek pemerintah. Jenis proyek yang dikawal beragam, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pengadaan barang dan jasa.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya