Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Penyidik Dalami Peran Taufik di Kemenpora

Dro/P-3
02/8/2019 09:50
Penyidik Dalami Peran Taufik di Kemenpora
Mantan pebulu tangkis Taufik Hidayat diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap Kementerian Pemuda dan Olahraga(MI/SUSANTO)

MANTAN pebulu tangkis nasional Taufik Hidayat mengaku dimintai keterangan terkait pengembangan kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), khususnya berhubungan dengan posisinya sebagai staf khusus Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (2017-2018) dan Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima).

"Terkait Menpora aja sih, yang lain gak ada. Kemenpora sama Satlak Prima. Kalau Satlak Prima bisa diminta di stafsus, itu aja (yang ditanyakan)," tutur Taufik seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, kemarin.

Penyidik, menurut Taufik, juga menanyakan tupoksi dalam jabatannya sebagai stafsus Kemenpora (2017-2018) mencakup apa saja. "Saya sebagai stafsus, saya sebagai wakil ketua Satlak Prima, pekerjaannya apa saja di sana," terang Taufik.

Namun, terkait dengan dana hibah ke KONI, Taufik mengaku sama sekali tidak mengetahui hal tersebut. Bahkan, untuk persoalan dana ia sama sekali tidak mengetahui dan memang tidak didalami oleh penyidik KPK. "Saya enggak ngurusin itu, jadi saya gak tahu," tuturnya.

Dia mengaku cukup banyak pertanyaan yang diajukan penyidik KPK, sekitar 8 hingga 9 pertanyaan. Di antaranya, ditanya apakah mengenal sejumlah pihak yang juga diduga berkaitan dengan kasus suap tersebut. Misalnya, apakah ia mengenal asisten pribadi Menpora Miftahul Ulum dan kapan mengenal Menpora Imam Nahrawi.

Dalam kesempatan berbeda, juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan pemeriksaan Taufik dalam rangka pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI yang kini prosesnya sudah ke tahap persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. "Taufik dimintai keterangan dalam sebagai wakil ketua Satlak Prima dan Staf Khusus Kemenpora," tutur Febri.

Perihal Satlak Prima pernah disinggung dalam persidangan di pengadilan tipikor. Saat itu Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana, menyebut ada permintaan uang dari Imam Nahrawi.

Mulyana menyebut permintaan itu disampaikan Imam di sebuah lapangan badminton. Sampai akhirnya, Mulyana memenuhi permintaan itu dengan memberikan Rp400 juta kepada staf Menpora, Miftahul Ulum, melalui Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemenpora, Supriyono. (Dro/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya