Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Polri Gandeng Interpol Buru Eddy Tansil

Cindy
31/7/2019 18:17
Polri Gandeng Interpol Buru Eddy Tansil
Buronan Eddy Tansil(MI)

PENGGASAK uang negara sebesar Rp1,3 triliun Eddy Tansil terendus keberadaannya di Tiongkok oleh Polri.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Interpol guna memulangkan Eddy. Buronan yang kabur dari LP Cipinang pada 1996 itu tengah terseret kasus di Negeri Tirai Bambu, yakni pembobolan uang di Bank of China Limited.
 
"Kalau locus di China, WNI berperkara di sana, hukum sana yang menindaklanjuti. Setelah itu Interpol akan menangkap buron itu," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/7.

Baca juga: Ini Komitmen Presiden Setelah 3 Hari Kunjungi Danau Toba

Dedi menambahkan, Interpol telah mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Eddy. Upaya ekstradisi bakal dilakukan agar Eddy bisa diproses hukum di Tanah Air.
 
"Bisa ditangkap, ekstradisi ke sini, proses hukum di sini," jelas Dedi.

Pada 1995, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Eddy kurungan 20 tahun penjara dengan denda Rp30 juta dan uang tebusan Rp500 milliar. Ia juga dihukum membayar kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun. (Medcom/OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya