Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kisah dari Huta Siallagan yang Dikunjungi Presiden Jokowi

Akmal Fauzi
31/7/2019 14:36
Kisah dari Huta Siallagan yang Dikunjungi Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo kunjungi Huta Siallagan, Sumatra Utara(Dok Setkab.go.id)

HUTA Siallagan berarti Kampung Siallagan dalam bahasa Batak. Siallagan diambil dari nama Raja Laga Siallagan yang dahulu membangun perkampungan tersebut dan merupakan garis keturunan suku Batak asli.

Kampung tersebut berlokasi di Desa Ambarita, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, tak jauh dari area Danau Toba.

Di hari ketiga kunjungan kerja ke Provinsi Sumatra Utara, Rabu (31/7), Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara singgah di kampung yang juga dikenal sebagai titik awal sejarah peradaban penegakan hukum di Samosir ini.

Kedatangan Kepala Negara dan rombongan disambut oleh Bupati Samosir beserta istri serta sejumlah tokoh adat termasuk di antaranya keturunan raja ke-17 Siallagan, Gading Jansen Siallagan, yang menjadi semacam pemandu sekaligus tetua di kampung tersebut.

Baca juga:  Tahun Depan, Dari Medan Menuju Danau Toba Bisa Melalui Tol

Kepada Presiden, Gading menjelaskan di kampung tersebut terdapat area yang disebut dengan “batu persidangan”, tempat raja mengadili para pelanggar hukum adat. Bila dilihat secara saksama, batu persidangan berbentuk sebuah meja dengan kursi yang tersusun melingkar.

“Jadi kalau Raja Siallagan bersidang memberikan hukuman kepada setiap penjahat, di sinilah dia disidang,” kata Gading dalam keterangan tertulis dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Rabu (31/7).

Gading juga menjelaskan prosesi yang dahulu biasa berlangsung di batu persidangan. Bertempat di sebelah kanan raja ialah adik-adik raja, sementara di sebelah kirinya para penasihat yang terdiri atas 2 penasihat terdakwa, 2 penasihat korban dan 1 penasihat kerajaan.

“Kenapa mereka perlu penasihat kerajaan? Apabila tidak ada komitmen (kesepakatan) antara empat penasihat, maka keputusan ada di tangan penasihat kerajaan. Kalau bahasa sekarang itulah yang disebut pengacara,” ucapnya.

“Jadi jangan aneh, Bapak, kalau orang Batak banyak jadi pengacara. Jadi kayaknya, Pak, mereka itu lulusan Siallagan semua,” sambungnya diikuti tawa sejumlah tamu yang hadir.

Dalam hukum Raja Siallagan saat itu, setidaknya terdapat tiga jenis persidangan. Ketiganya ialah persidangan untuk tindak pidana ringan, tindak pidana umum, dan tindak pidana serius (berat).

“Kami sebut tindak pidana ringan, yaitu mencuri. Raja masih memaafkannya, raja membebaskannya, asal dia bisa bayar empat kali apa yang dia curi. Kalau dia curi satu kerbau, dia harus bayar empat kerbau, maka boleh bebas,” tuturnya.

Dalam persidangan, raja dan para penasihat akan mencari hari baik untuk mengeksekusi pelaku tindak pidana berdasarkan kalender Batak. Jika waktu eksekusi telah diputuskan, maka hukuman akan diberikan.

“Seorang dukun akan diperintahkan oleh raja kapan orang ini akan dipancung. Orang Batak punya (semacam) feng shui. Kalau orang Jawa bilang itu primbon, orang Batak bilang maniti ari,” ungkap Gading.

Huta Siallagan tampak seperti sebuah benteng dengan tembok batu yang mengelilingi area seluas kurang lebih 2.400 meter persegi dan berfungsi melindungi kampung tersebut.

Selama kunjungan, Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya