Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Bea Cukai Bogor gencar lakukan penindakan untuk menurunkan tingkat peredaran barang kena cukai ilegal dalam operasi gempur rokok ilegal. Operasi yang dilaksanakan mulai 17 Juni hingga 14 Juli 2019 ini untuk mendukung upaya Bea Cukai menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal dari yang sebelumnya 7% menjadi 3%.
Selama operasi gempur, Bea Cukai Bogor melakukan operasi di wilayah pengawasannya yang meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur serta Kota Depok, dan didapati barang kena cukai hasil tembakau jenis rokok, tembakau iris (tis), dan hptl (liquid vape) ilegal.
“Kami melakukan penindakan terhadap 44.096 batang rokok, 2.638 botol liquid vape, dan 855 gram tis dari beragam merk dan ukuran yang diduga melanggar ketentuan di bidang cukai yaitu undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai dengan perkiraan potensi kerugian negara yang diselamatkan yaitu sebesar Rp75.980.270,00,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Moh Saifuddin, pada Senin (29/7).
Petugas juga memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat sekitar perihal ketentuan cukai secara lisan dan visual dengan menempelkan stiker di tempat yang mudah terlihat. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami dan membedakan barang kena cukai mana saja yang legal ataupun tidak.
“Dengan dilakukannya penindakan ini diharapkan memberikan pesan kepada para pelaku usaha barang kena cukai agar selalu memenuhi ketentuan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga akan menurunkan peredaran rokok ilegal dan berdampak pada optimalisasi penerimaan negara,” pungkasnya. (RO/OL-10)
Di tengah kontribusi cukai yang mencapai ratusan triliun rupiah dan keterlibatan jutaan tenaga kerja, industri hasil tembakau (IHT) menghadapi tekanan kebijakan yang kian kompleks.
Tembakau lokal Indonesia memiliki kecenderungannya memiliki kadar nikotin tinggi, sekitar 2 hingga 8 persen.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Kudus juga mencatat adanya kenaikan kinerja serupa yakni 164 kali penindakan terhadap 22,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 30,46 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,18 miliar.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved