Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan tidak memperjualbelikan data kependudukan, baik nomor induk kependudukan (NIK), KTP-E, dan kartu keluarga (KK). Hal itu menepis dugaan adanya pihak swasta yang bisa mengakses data kependudukan yang tersimpan di basis data Kemendagri.
"Data NIK serta KK tersimpan aman di data base Dukcapil dan tidak bocor seperti dugaan masyarakat," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan resminya, Jakarta, kemarin.
Pernyataan Zudan itu menanggapi isu praktik jual-beli data kependudukan oleh grup Dream Market Official yang viral belakangan ini.
Zudan menjelaskan sistem pengamanan pusat data Dukcapil dibuat berlapis, yakni harus melalui tiga kali tahapan pindai sidik jari. Dukcapil juga menggunakan jalur VPN saat berhubungan dengan operator.
Celah kebocoran, menurut Zudan, bisa terjadi saat masyarakat sendiri yang mengunggah ke media sosial. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat jangan mudah mengunggah data KPT-E, kartu keluarga (KK), maupun kartu identitas anak (KIA) ke media sosial.
"Sekadar contoh, ketik 'KTP elektronik' di Google, dalam sekedipan mata (0,46 detik) muncul 8.750.000 data dan gambar KTP elektronik yang gambarnya tidak diblur sehingga datanya terpampang atau terbaca dengan jelas. Begitu juga ketika ketik clue 'kartu keluarga' di Google, dalam waktu 0,56 detik muncul tak kurang 38.700.000 hasil data dan gambar KK."
Bahkan, lanjut Zudan, masyarakat dengan enteng menyerahkan fotokopi KTP-E dan KK untuk suatu keperluan, seperti mengurus SIM dan lainnya melalui biro jasa. Begitu juga ketika mengisi ulang pulsa di konter atau warung kerap diminta menulis nomor ponsel di sebuah buku. Data itu ternyata laku dijual dan ada pembelinya.
Zudan mengatakan, pemerintah masih menggodok Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sehingga penyalahgunaan data kependudukan melalui medsos masih sangat liar. Masyarakat yang diimbau untuk hati-hati.
"Data KTP-E dan nomor HP kita itu sudah kita sebarluaskan sendiri saat masuk hotel, perkantoran, dan lain-lain. Tak ada jaminan data tadi aman tidak dibagikan ke pihak lain sehingga muncul banyak penipuan. Untuk itu, hati-hati." (Ins/P-2)
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Masyarakat perdesaan yang ingin tinggal di DKI Jakarta diingatkan untuk memiliki surat pindah atau Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal.
Pemanfaatan data kependudukan yang akurat akan menjadi faktor utama dalam mendorong efisiensi layanan perbankan serta meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat
"Beberapa (RSUD dan RS Swasta) sudah berjalan, sebagian masih proses,"
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta akan memperpanjang layanan kependudukan hingga 27 November 2024.
Fokus utama Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Pusat dalam kegiatan Tim PORA ini terkait keberadaan para pencari suaka dan pengungsi luar negeri di Indonesia.
Dengan hanya membawa Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi, serta ponsel (HP) untuk aktivasi IKD, masyarakat dapat langsung dilayani di Booth Dukcapil selama acara berlangsung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved