Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dukcapil Tepis Isu Jual-Belikan Data KTP-E

Ins/P-2
29/7/2019 09:25
Dukcapil Tepis Isu Jual-Belikan Data KTP-E
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh(MI/PIUS ERLANGGA)

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan tidak memperjualbelikan data kependudukan, baik nomor induk kependudukan (NIK), KTP-E, dan kartu keluarga (KK). Hal itu menepis dugaan adanya pihak swasta yang bisa mengakses data kependudukan yang tersimpan di basis data Kemendagri.

"Data NIK serta KK tersimpan aman di data base Dukcapil dan tidak bocor seperti dugaan masyarakat," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan resminya, Jakarta, kemarin.

Pernyataan Zudan itu menanggapi isu praktik jual-beli data kependudukan oleh grup Dream Market Official yang viral belakangan ini.

Zudan menjelaskan sistem pengamanan pusat data Dukcapil dibuat berlapis, yakni harus melalui tiga kali tahapan pindai sidik jari. Dukcapil juga menggunakan jalur VPN saat berhubungan dengan operator.

Celah kebocoran, menurut Zudan, bisa terjadi saat masyarakat sendiri yang mengunggah ke media sosial. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat jangan mudah mengunggah data KPT-E, kartu keluarga (KK), maupun kartu identitas anak (KIA) ke media sosial.

"Sekadar contoh, ketik 'KTP elektronik' di Google, dalam sekedipan mata (0,46 detik) muncul 8.750.000 data dan gambar KTP elektronik yang gambarnya tidak diblur sehingga datanya terpampang atau terbaca dengan jelas. Begitu juga ketika ketik clue 'kartu keluarga' di Google, dalam waktu 0,56 detik muncul tak kurang 38.700.000 hasil data dan gambar KK."

Bahkan, lanjut Zudan, masyarakat dengan enteng menyerahkan fotokopi KTP-E dan KK untuk suatu keperluan, seperti mengurus SIM dan lainnya melalui biro jasa. Begitu juga ketika mengisi ulang pulsa di konter atau warung kerap diminta menulis nomor ponsel di sebuah buku. Data itu ternyata laku dijual dan ada pembelinya.

Zudan mengatakan, pemerintah masih menggodok Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sehingga penyalahgunaan data kependudukan melalui medsos masih sangat liar. Masyarakat yang diimbau untuk hati-hati.

"Data KTP-E dan nomor HP kita itu sudah kita sebarluaskan sendiri saat masuk hotel, perkantoran, dan lain-lain. Tak ada jaminan data tadi aman tidak dibagikan ke pihak lain sehingga muncul banyak penipuan. Untuk itu, hati-hati." (Ins/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya