Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan tidak memperjualbelikan data kependudukan, baik nomor induk kependudukan (NIK), KTP-E, dan kartu keluarga (KK). Hal itu menepis dugaan adanya pihak swasta yang bisa mengakses data kependudukan yang tersimpan di basis data Kemendagri.
"Data NIK serta KK tersimpan aman di data base Dukcapil dan tidak bocor seperti dugaan masyarakat," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan resminya, Jakarta, kemarin.
Pernyataan Zudan itu menanggapi isu praktik jual-beli data kependudukan oleh grup Dream Market Official yang viral belakangan ini.
Zudan menjelaskan sistem pengamanan pusat data Dukcapil dibuat berlapis, yakni harus melalui tiga kali tahapan pindai sidik jari. Dukcapil juga menggunakan jalur VPN saat berhubungan dengan operator.
Celah kebocoran, menurut Zudan, bisa terjadi saat masyarakat sendiri yang mengunggah ke media sosial. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat jangan mudah mengunggah data KPT-E, kartu keluarga (KK), maupun kartu identitas anak (KIA) ke media sosial.
"Sekadar contoh, ketik 'KTP elektronik' di Google, dalam sekedipan mata (0,46 detik) muncul 8.750.000 data dan gambar KTP elektronik yang gambarnya tidak diblur sehingga datanya terpampang atau terbaca dengan jelas. Begitu juga ketika ketik clue 'kartu keluarga' di Google, dalam waktu 0,56 detik muncul tak kurang 38.700.000 hasil data dan gambar KK."
Bahkan, lanjut Zudan, masyarakat dengan enteng menyerahkan fotokopi KTP-E dan KK untuk suatu keperluan, seperti mengurus SIM dan lainnya melalui biro jasa. Begitu juga ketika mengisi ulang pulsa di konter atau warung kerap diminta menulis nomor ponsel di sebuah buku. Data itu ternyata laku dijual dan ada pembelinya.
Zudan mengatakan, pemerintah masih menggodok Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sehingga penyalahgunaan data kependudukan melalui medsos masih sangat liar. Masyarakat yang diimbau untuk hati-hati.
"Data KTP-E dan nomor HP kita itu sudah kita sebarluaskan sendiri saat masuk hotel, perkantoran, dan lain-lain. Tak ada jaminan data tadi aman tidak dibagikan ke pihak lain sehingga muncul banyak penipuan. Untuk itu, hati-hati." (Ins/P-2)
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Food Station Tjipinang Jaya.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Penyaluran bantuan sosial (bansos) yang mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan lebih baik.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Masyarakat perdesaan yang ingin tinggal di DKI Jakarta diingatkan untuk memiliki surat pindah atau Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal.
Pemanfaatan data kependudukan yang akurat akan menjadi faktor utama dalam mendorong efisiensi layanan perbankan serta meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat
"Beberapa (RSUD dan RS Swasta) sudah berjalan, sebagian masih proses,"
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta akan memperpanjang layanan kependudukan hingga 27 November 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved