Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK mengagendakan debat publik terhadap peserta uji calon pimpinan baru komisi antirasywah. Hal itu disampaikan Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin (Minggu, 21/7/2019).
“Kalau jadi, kami disponsori Metro TV dan pemimpin redaksi televisi lain untuk mengadakan debat publik. Itu paralel dengan tes kesehatan dan kejiwaan terhadap para peserta,” kata Yenti.
Setelah rangkaian itu tuntas, peserta yang lolos akan memasuki tahapan terakhir, yakni wawancara oleh anggota Pansel Capim KPK.
“Kami akan mewawancarai dan mendalami. Insyaallah 30 Agustus selesai dan pada 2 September kami serahkan kepada Presiden,” lanjut Yenti.
Kini Pansel Capim KPK terus mematangkan konsep debat publik yang harus berformat seleksi bukan pemilihan karena ada peserta yang mumpuni, tetapi tidak pandai berbicara di media.
“Jadi, kami berharap para pemimpin redaksi dapat mengemas acara debat dengan tetap memperhatikan sajian seleksi,” ujar Yenti.
Kini jumlah peserta seleksi capim KPK terus menyusut. Hari ini Pansel Capim KPK mengumumkan sejumlah nama yang lolos penilaian uji kompetensi Kamis (18/7). Di tahap administrasi Kamis (11/7), Pansel KPK memangkas 367 peserta yang mendaftar karena tidak memenuhi syarat menjadi 192.
Ke-192 peserta yang lolos uji kompetensi kembali terpangkas lantaran 4 di antaranya mengundurkan diri. Mereka ialah Wakapolda Jabar, dua peserta tidak hadir tes sementara, dan seorang datang terlambat.
Yenti menyatakan pihaknya akan mengumumkan peserta yang lolos tahap kedua setelah melakukan cek silang terhadap makalah para peserta.
“Dari penyusunan makalah, pansel melihat visi-misi dalam upaya memberantas korupsi. Kami mulai rapat dari besok pagi (hari ini), yang lama itu memang membaca semua makalah peserta,” ungkap Yenti.
“Kami tidak tahu berapa peserta yang bisa masuk karena tidak mungkin juga meloloskan peserta yang nilainya buruk sekali. Biasanya dalam tahapan ini 40%-60% peserta yang lolos,” tutur Yenti.
Baca juga: Pansel Capim KPK Sebut Ada Peserta yang tak Mahir Gunakan Laptop
Terkendala usia
Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Oce Madril, melihat minimnya pegiat antikorupsi mengikuti seleksi capim KPK.
“Pegiat antikorupsi ya, mungkin karena belum cukup umur. Saya belum 40 tahun sesuai syarat UU. Jadi, ada hambatan administrasi. Syarat itu tidak salah. Menurut saya, itu wajar,” ujar Oce.
Selain itu, Oce menilai ada kemungkinan soal pemikiran pegiat antikorupsi yang tidak ingin berada di dalam sistem sehingga mereka tidak mendaftarkan diri.
“Mereka tetap berada di luar menjadi pengawas. Sebagian lain sudah ada di KPK ikut mendaftar dan profilnya cukup bagus,” tandas Oce.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengemukakan alasan ketidakhadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Muhammad Rum, pada uji kompetensi seleksi capim KPK Kamis (18/7).
“Naik haji kebetulan, tidak bisa ditunda. Jadi, terpaksa tidak bisa ikut seleksi lanjutan,” ungkap Prasetyo ketika ditemui di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, kemarin. (Faj/X-3)
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved