Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Pansel KPK akan Gelar Debat Publik

M Ilham Ramadhan Avisena
22/7/2019 08:38
Pansel KPK akan Gelar Debat Publik
Grafis proses seleksi Calon Pimpinan KPK(Sumber: KPK/DOK. MI)

PANITIA Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK mengagendakan debat publik terhadap peserta uji calon pimpinan baru komisi antirasywah. Hal itu disampaikan Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin (Minggu, 21/7/2019).

“Kalau jadi, kami disponsori Metro TV dan pemimpin redaksi televisi lain untuk mengadakan debat publik. Itu paralel dengan tes kesehatan dan kejiwaan terhadap para peserta,” kata Yenti.

Setelah rangkaian itu tuntas, peserta yang lolos akan memasuki tahapan terakhir, yakni wawancara oleh anggota Pansel Capim KPK.

“Kami akan mewawancarai dan mendalami. Insyaallah 30 Agustus selesai dan pada 2 September kami serahkan kepada Presiden,” lanjut Yenti.

Kini Pansel Capim KPK terus mematangkan konsep debat publik yang harus berformat seleksi bukan pemilihan karena ada peserta yang mumpuni, tetapi tidak pandai berbicara di media.

“Jadi, kami berharap para pemimpin redaksi dapat mengemas acara debat dengan tetap memperhatikan sajian seleksi,” ujar Yenti.

Kini jumlah peserta seleksi capim KPK terus menyusut. Hari ini Pansel Capim KPK mengumumkan sejumlah nama yang lolos penilaian uji kompetensi Kamis (18/7). Di tahap administrasi Kamis (11/7), Pansel KPK memangkas 367 peserta yang mendaftar karena tidak memenuhi syarat menjadi 192.

Ke-192 peserta yang lolos uji kompetensi kembali terpangkas lantaran 4 di antaranya mengundurkan diri. Mereka ialah Wakapolda Jabar, dua peserta tidak hadir tes sementara, dan seorang datang terlambat.

Yenti menyatakan pihaknya akan mengumumkan peserta yang lolos tahap kedua setelah melakukan cek silang terhadap makalah para peserta.

“Dari penyusunan makalah, pansel melihat visi-misi dalam upaya memberantas korupsi. Kami mulai rapat dari besok pagi (hari ini), yang lama itu memang membaca semua makalah peserta,” ungkap Yenti.

“Kami tidak tahu berapa peserta yang bisa masuk karena tidak mungkin juga meloloskan peserta yang nilainya buruk sekali. Biasanya dalam tahapan ini 40%-60% peserta yang lolos,” tutur Yenti.

Baca juga: Pansel Capim KPK Sebut Ada Peserta yang tak Mahir Gunakan Laptop

Terkendala usia
Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Oce Madril, melihat minimnya pegiat antikorupsi mengikuti seleksi capim KPK.

“Pegiat antikorupsi ya, mungkin karena belum cukup umur. Saya belum 40 tahun sesuai syarat UU. Jadi, ada hambatan administrasi. Syarat itu tidak salah. Menurut saya, itu wajar,” ujar Oce.

Selain itu, Oce menilai ada kemungkinan soal pemikiran pegiat antikorupsi yang tidak ingin berada di dalam sistem sehingga mereka tidak mendaftarkan diri.

“Mereka tetap berada di luar menjadi pengawas. Sebagian lain sudah ada di KPK ikut mendaftar dan profilnya cukup bagus,” tandas Oce.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengemukakan alasan ketidakhadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Muhammad Rum, pada uji kompetensi seleksi capim KPK Kamis (18/7).

“Naik haji kebetulan, tidak bisa ditunda. Jadi, terpaksa tidak bisa ikut seleksi lanjutan,” ungkap Prasetyo ketika ditemui di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, kemarin. (Faj/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya