Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Presiden Beri Kapolri Waktu Tiga Bulan

Akmal Fauzi
20/7/2019 07:30
Presiden Beri Kapolri Waktu Tiga Bulan
Presiden Joko Widodo.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

PRESIDEN Joko Widodo telah menerima hasil rekomendasi dari Tim Pencari Fakta Polri soal kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Jokowi lalu memberikan waktu tiga bulan agar tim teknis Polri menindaklanjuti temuan tersebut.

“Pertama, saya ingin meng­ucapkan terima kasih kepada tim yang sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti,” kata Jokowi di Istana Negara, kemarin.

Dia berharap hasil kerja bisa ditindaklanjuti oleh tim teknis yang diketuai Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Idham Azis. “Kapolri minta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan. Kita harapkan dengan temuan yang ada sudah menyasar kasus-kasus yang sudah terjadi,” tegasnya.

Jokowi juga menyatakan penyiraman air keras ke No­vel bukan kasus yang mudah. Menurutnya, jika kasus yang menimpa salah satu penyidik senior KPK itu mudah, dalam satu sampai dua hari pelaku sudah bisa diungkap.

Saat ditanya apakah akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta independen jika dalam tiga bulan tim teknis belum berhasil mengungkap pelaku, Jokowi mengaku akan melihat hasilnya terlebih dahulu. “Akan saya lihat nanti hasilnya. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti?” ujar Presiden.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kom­bes Asep Adi Saputra mengatakan Polri optimistis tim teknis akan mampu mengungkap tabir kasus ini.

“Sebagai arahan Pak Presiden, mudah-mudahan tim teknis bekerja secara maksimal. Tentunya ini berproses,” kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Pihaknya mengakui bahwa kasus ini termasuk kasus berat karena minimnya barang bukti dan saksi mata. “Ada beberapa kendala terkait saksi di TKP, gambar CCTV yang tidak jelas,” ucapnya.

Sementara itu, peneliti politik Universitas Telkom Dedi Kurnia Syah menilai tim bentukan Polri gagal mengungkap pelaku penyerangan. Menurutnya, sudah seharusnya Presiden turun langsung menyelesaikan kasus yang berlarut ini sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi. (Mal/Ins/Ant/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya