Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PRESIDEN Joko Widodo telah menerima hasil rekomendasi dari Tim Pencari Fakta Polri soal kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Jokowi lalu memberikan waktu tiga bulan agar tim teknis Polri menindaklanjuti temuan tersebut.
“Pertama, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada tim yang sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti,” kata Jokowi di Istana Negara, kemarin.
Dia berharap hasil kerja bisa ditindaklanjuti oleh tim teknis yang diketuai Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Idham Azis. “Kapolri minta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan. Kita harapkan dengan temuan yang ada sudah menyasar kasus-kasus yang sudah terjadi,” tegasnya.
Jokowi juga menyatakan penyiraman air keras ke Novel bukan kasus yang mudah. Menurutnya, jika kasus yang menimpa salah satu penyidik senior KPK itu mudah, dalam satu sampai dua hari pelaku sudah bisa diungkap.
Saat ditanya apakah akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta independen jika dalam tiga bulan tim teknis belum berhasil mengungkap pelaku, Jokowi mengaku akan melihat hasilnya terlebih dahulu. “Akan saya lihat nanti hasilnya. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti?” ujar Presiden.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan Polri optimistis tim teknis akan mampu mengungkap tabir kasus ini.
“Sebagai arahan Pak Presiden, mudah-mudahan tim teknis bekerja secara maksimal. Tentunya ini berproses,” kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Pihaknya mengakui bahwa kasus ini termasuk kasus berat karena minimnya barang bukti dan saksi mata. “Ada beberapa kendala terkait saksi di TKP, gambar CCTV yang tidak jelas,” ucapnya.
Sementara itu, peneliti politik Universitas Telkom Dedi Kurnia Syah menilai tim bentukan Polri gagal mengungkap pelaku penyerangan. Menurutnya, sudah seharusnya Presiden turun langsung menyelesaikan kasus yang berlarut ini sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi. (Mal/Ins/Ant/X-11)
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan kasus Firli terus berproses.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
PAKAR Telematika, Roy Suryo telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan salam dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Momen itu terjadi saat Luhut menjenguk Jokowi di Bali.
Luhut mengungkapkan bahwa dirinya dan Presiden Prabowo Subianto merasa sedih karena masih ada pihak-pihak yang terkesan melupakan jasa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved