Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Evi Apita Maya, menganggap gugatan yang dilayangkan oleh pesaingnya, Farouk Muhammad, adalah hal yang tidak masuk akal. Evi meraup suara terbanyak untuk kursi DPD dengan mengalahkan Wakil Ketua DPD, Farouk Muhammad.
"Jadi dicari hal-hal yang tidak masuk akal. Saya pikir semua orang bilang yang kasus edit foto yang berlebihan itu, di dunia baru pertama kali ya, di dunia loh," ujar Evi di Gedung MK sebelum persidangan mulai, Jakarta, Kamis (18/7).
Baca juga: Caleg DPD NTB: Wajar Dandan Sedikit, Masa Foto Bangun Tidur?
Dalam gugatan Farouk, berdasarkan edit foto Evi yang 'kelewat cantik' itu, ia mengalami kekalahan. Selain masalah foto, Farouk juga menuding ada politik uang dan penggunaan logo DPD pada saat pemberian bantuan sosial.
"Saya tidak menafikkan bahwa memang ada yang melihat foto saya (jadi) tertarik, ya wajar-wajar saja dong. Ada tidak hak konstitusi setiap warga Indonesia tidak boleh pilih berdasarkan foto? Kan harus kenal (calegnya). Tidak semua calon dikenal," jelas Evi.
"Terus saya dibilang bagi-bagi sembako, politik uang. Itu kan saya dasarnya melakukan itu waktu (bencana) gempa wajar dong. Setiap manusia, (muncul rasa) kemanusiaan saat gempa termasuk saya membantu, salah kah?" tandas Evi. (OL-6)
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
KONSISTENSI Ketua Komite II DPD Badikenita B.R. Sitepu, dalam memperjuangkan nasib petani mendapatkan pengakuan tertinggi negara.
Sekretariat Jenderal DPD RI menggelar pelepasan pegawai purna tugas, alih tugas, dan pensiun sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian kepada institusi.
Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, memimpin acara penghormatan dan pelepasan bagi sejumlah mantan pimpinan serta pejabat Setjen DPD RI
Setjen DPD RI meraih Juara II Penghargaan Reksa Bandha 2025 pada Kategori I Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN).
DPD RI meraih predikat Informatif pada IKIP 2025 dengan nilai 98,11 dan masuk 10 besar lembaga negara paling terbuka informasi.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Dijelaskan pula, persidangan pemeriksaan perkara akan tetap menggunakan mekanisme sidang panel.
Dalam menyikapi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) yang menjadi salah satu bagian dari hasil putusan MK perlu disikapi dan dilaksanakan dengan baik.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang Pengucapan Putusan terhadap 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU-Kada).
Dari total 314 permohonan terdapat 309 yang resmi teregistrasi sebagai perkara.
Pelantikan perlu digelar setelah semua tahapan selesai, termasuk proses PHPU itu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved