Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

KPU Siapkan Saksi Setelah MK Keluarkan Putusan Sela

Putra Ananda
12/7/2019 16:30
KPU Siapkan Saksi Setelah MK Keluarkan Putusan Sela
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.(MI/SUSANTO )

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) baru akan menyusun daftar saksi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan dismisal atau sela. Melalui putusan sela, MK akan memutuskan perkara mana yang bisa dilanjutkan ke tahap pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Soal saksi itu agenda berikutnya. Karena pekan depan (Senin, 15/7) agenda sidang di MK kan masih pembacaan jawaban," jelas Komisioner KPU Hasyim As'yari saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Jumat (12/7).

Hasyim menjelaskan, setelah selesai melaksanakan agenda sidang mendengarkan jawaban termohon, terkait dan Bawaslu, selanjutnya MK akan menentukan perkara mana yang bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Setelah itu baru KPU menentukan langkah selanjutnya termasuk menentukan nama dan jumlah saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.

"Kalau tidak salah jadwalnya tanggal 22 majelis hakim akan membuat putusan apakah pekara-perkara ini lanjut atau tidak bisa diterima, misalkan karena aspek formilnya tidak memenuhi syarat," tutur Hasyim.

Baca juga: KPU: Papua Jadi Provinsi Krusial Dalam Gugatan Pileg 2019

Hasyim melanjutkan MK juga berpeluang mengeluarkan putusan hitung ulang dalam sidang putusan sela 22 Juli mendatang. Jika demikian maka KPU akan segera melaksanakan putusan MK tersebut.

"Nanti tanggal 22 kita tunggu, kalau kemudian dinyatakan perkara ini lanjut ke agenda pemeriksaan pembuktian maka kita bisa mulai saling mencocokan alat butki. Alat bukti tersebut bisa jadi berupa surat, dokumen dan juga alat bukti adu keterangan saksi," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik