Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) akan melakukan rapat permusyawaratan hakim untuk menentukan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019 mana yang bisa lanjut ke tahapan sidang pembuktian.
Hal tersebut diungkapkan hakim MK dari panel 1, Arief Hidayat, dalam sidang agenda pemeriksaan pendahuluan, kemarin.
Arief menyebut dari 260 perkara yang telah teregistrasi di MK, sudah ada beberapa perkara di antaranya yang tidak bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya. MK akan mengumumkan hasil seleksi perkara tersebut secara serentak sebelum sidang pemeriksaan saksi pada 15 Juli.
"Jadi, belum tentu semua perkara ini bisa lanjut ke pemeriksaan saksi. Oleh karena itu, saya sarankan semua diselesaikan di sini dulu," kata Arief saat persidangan di Gedung MK, kemarin.
Arief menyebut beberapa perkara di antaranya akan diputus dissmisal atau tak dilanjutkan ke persidangan selanjutnya. Para hakim akan menilai komponen perkara dan kelaikannya untuk diteruskan.
"Apakah perkara ini memenuhi syarat untuk dite-ruskan ke pemeriksaan saksi gitu," beber Arief.
MK sebelumnya menerima 340 pendaftar gugatan yang dimohonkan pemohon. Namun, jumlah itu mengerucut menjadi 260 gugatan setelah teregistrasi. Jumlah tersebut terdiri atas 250 sengketa DPR/DPRD dan 10 sengketa DPD.
Sidang PHPU legislatif akan berlangsung pada 9-12 Juli 2019. Kemudian sidang pemeriksaan akan digelar pada 15-30 Juli 2019.
Sementara itu, pembacaan putusan hasil PHPU legislatif diagendakan pada 6-9 Agustus 2019.
Pada hari ketiga pelaksanaan sidang PHPU Pileg 2019, hari ini MK menyidangkan 73 perkara dari 9 provinsi, yaitu Sumatra Utara, Maluku, Sumat-ra Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Yogyakarta, Papua Barat, Sulawesi Tenggara, dan Kepulauan Riau. Mayoritas permohonan pemohon dari ke-9 provinsi itu rata-rata berkaitan dengan penggelembungan suara.
Karut-marut
Dalam sidang di MK kemarin, tiga hakim konstitusi yang menangani PHPU Pileg 2019 dari panel 1, yaitu Anwar Usman, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat, bergantian mengingatkan para pemohon terkait dengan berkas permohonan yang dinilai tidak sesuai dengan tata beracara di MK.
Seperti yang dialami salah satu kuasa hukum Partai Ga-ruda. Hakim MK Arief Hidayat memberikan teguran kepada kuasa hukum Partai Garuda karena MK menilai permohonan yang diajukan partai tersebut tidak sinkron dengan permohonan yang telah didaftarkan sebelumnya.
Kuasa hukum Partai Garuda di dalam persidangan mengubah permohonannya yang mempermasalahkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pileg di Sumatra Utara. Padahal, dalam gugatan awal, Partai Garuda mempermasalahkan hasil rekapitulasi KPU di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal yang sama juga me-nimpa kuasa hukum Partai Hanura. Hakim MK Enny Nurbanningsih mempertanyakan berkas permohonan Partai Hanura yang mempermasalahkan pileg di dapil Sumatra Utara. Namun, berkas permohonan Partai Hanura itu tidak dilengkapi dengan tanda tangan dari para kuasa hukum. (Ins/P-1)
Lobby NasDem Tower disulap menjadi runway. Eskalator bahkan dimanfaatkan sebagai area masuk dan keluarnya para model.
Elektabilitas kepala daerah akan meningkat dengan sendirinya apabila mereka mampu menunjukkan kinerja dan prestasi dalam mengendalikan pandemi di daerahnya masing-masing.
Para politisi sudah seharusnya punya tanggung jawab untuk membereskan pandemi covid-19 dulu. Apalagi hingga hari ini terjadi kenaikan eksponensial.
DI tengah penanganan pandemi covid-19 yang belum juga usai, pemberitaan di media massa sudah ramai dengan isu terkait dengan utak-atik calon presiden (capres) yang bakal maju di Pemilu 2024.
Sayangnya, ada sejumlah pihak yang sudah tidak sabar dan bernafsu untuk meraih jabatan dan kekuasaan dengan intrik-intrik politik yang begitu mudah dibaca masyarakat.
Qodari menduga absennya PDI Perjuangan pada acara tersebut mengindikasikan keretakan hubungan antara Megawati yang dilandasi oleh perbedaan sikap mengenai Piala Dunia U-20.
Polres Sorong Selatan membagikan masker dan bendera merah putih kepada warga miskin di Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat dalam rangka HUT RI ke-75.
Dukungan diberikan Muhamad Mardiono saat menghadiri Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) III DPW PPP Papua Barat, di Manokwari, Papua Barat.
Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Mansinam II 2024-2025 digelar dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak yang digelar November mendatang.
Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator yang dihitung dari sedikitnya 73.256 kelurahan/desa di 36 provinsi.
SALAH satu lembaga pemantau pemilihan, DEEP, tidak mendapat izin dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat untuk memantau kegiatan Pilkada 2024.
SEBANYAK 3.100 warga di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, telah dievakuasi menuju Jayapura menggunakan pesawat Hercules yang merupakan bagian dari misi kemanusiaan TNI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved