Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
SEBANYAK 192 orang dari 376 pendaftar seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lolos tahap administrasi dan diwajibkan untuk mengikuti seleksi uji kompetensi yang meliputi objective test dan penulisan makalah.
192 orang itu berasal dari berbagai macam profesi, diantaranya ialah akademisi/dosen sebanyak 40 orang, advokat/konsultan hukum 39 orang, koorporasi yang meliputi swasta/BUMN/BUMD sebanyak 17 orang.
Baca juga: KPK Panggil Satu Saksi dalam Kasus Garuda
Kemudian, Jaksa/Hakim sebanyak 18 orang, Polri 13 orang, auditor 9 orang, komisioner atau pegawai KPK 13 orang, serta dari bidang profesi lain seperti PNS, pensiunan, wiraswasta, NGO dan pejabat negara sebanyak 43 orang.
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Yenti Garnasih, mengatakan mereka yang tidak lolos tahapan administrasi pada umumnya bermasalah dalam pencantuman umur.
"Aturannya kan umur itu minimal 40 tahun sampai dengan 65 tahun, jadi banyak dari pendaftar yang gagal karena soal umur, kemudian berkaitan dengan riwayat pekerjaan yang minimal 15 tahun di bidang hukum, ekonomi, perbankan, ada yang tidak memenuhinya," terang Yenti dalam konferensi pers, Kamis (11/7).
Sementara, bila dilihat dari nama perserta yang lolos, terdapat sejumlah nama besar di KPK, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan dan Laode M Syarif serta Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan.
Mantan Kabareskrim Anang Iskandar juga lolos dari tahapan administrasi. Demikian pula dengan pengacara tersangka korupsi dugaan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk lolos dalam tahap pertama. (OL-6)
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved