Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menginginkan penjelasan yang akan disampaikan Polri pekan depan terkait kasus penyiraman air keras kepada dirinya tidak hanya soal spekulasi semata.
Menurut Novel, selama ini terlalu banyak spekulasi siapa aktor intelektual di balik penyerangnya dan seolah melupakan siapa pelaku lapangannya. Novel beranggapan, untuk memecah kebuntuan kasus ini haruslah diungkap dari pelaku di lapangannya lebih dulu.
"Tidak mungkin ada pengungkapan pelaku kejahatan kekerasan seperti ini tapi kemudian hanya dimulai dari spekulasi aktor intelektual pihak mana. Saya kira itu bukan investigasi, itu hanya reka-reka atau dugaan saja, saya kira itu tidaklah tepat," ujar Novel di gedung KPK, Rabu (10/7).
Spekulasi soal dalang kasus ini diharapkan juga tidak memperkeruh upaya untuk menemukan siapa pelaku sebenarnya. Merupakan hal yang sia-sia bila tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang dibentuk hanya mampu melahirkan spekulasi saja.
Berkaca dari pesimisme publik dari terbentuknya TGPF, Kapolri harusnya mampu memberikan hasil yang memuaskan pada keterangannya mendatang. "Saya tentu berharap hasil yang ditemukan betul-betul signifikan, betul betul positif yang itu adalah suatu standar investigasi dari orang-orang yang punya pengalaman dan pengetahuan," imbuh Novel.
Novel menegaskan, tuntutannya dan publik untuk mengungkap siapa pelaku teror kepada dirinya bukan sekadar untuk membalas kejahatannya, melainkan menjadi pijakan awal untuk mengungkap teror lainnya yang menimpa pimpinan hingga pegawai KPK.
"Menyerang begini tentunya adalah upaya untuk menjegal upaya pemberantasan korupsi, tentu ini agenda yang penting untuk negara. Kita semua cinta kepada Indonesia. Kita perhatian dan punya nasionalisme yang tinggi, oleh karena itu kita sungguh-sungguh untuk memberantas korupsi," tukas Novel.
Senada, pimpinan Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen jika TGPF yang dibentuk Polri itu tidak mampu mengungkap pelakunya dalam rilis mendatang.
"Tidak ada jalan lagi bagi bapak Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta independen untuk membongkar semua motif dari penyiraman air keras terhadap bang Novel," pungkas Yudi. (OL-09)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Dalam perkara itu, Tim Advokasi menilai proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh Polri tidak menuai hasil karena keduanya diduga keras bukan aktor sebenarnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, menuturkan pihaknya akan segera melakukan pengecekan terkait laporan tim advokasi Novel Baswedan ke Divisi Propam Polri.
Selain pengungkapan kasus penyidik lembaga antirasuah, Kabareskrim juga akan menjalankan beberapa tugas prioritas salah satunya program pengawalan kebijakan pemerintah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan tim teknis terus bekerja keras guna mengungkapkan berbagai kasus.
Komitmen tersebut disampaikannya usai melakukan silaturahmi ke pimpinan KPK Agus Rahardjo.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan tim teknis yang dibentuk Polri terus bekerja keras mengungkapkan kasus tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved