Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menginginkan penjelasan yang akan disampaikan Polri pekan depan terkait kasus penyiraman air keras kepada dirinya tidak hanya soal spekulasi semata.
Menurut Novel, selama ini terlalu banyak spekulasi siapa aktor intelektual di balik penyerangnya dan seolah melupakan siapa pelaku lapangannya. Novel beranggapan, untuk memecah kebuntuan kasus ini haruslah diungkap dari pelaku di lapangannya lebih dulu.
"Tidak mungkin ada pengungkapan pelaku kejahatan kekerasan seperti ini tapi kemudian hanya dimulai dari spekulasi aktor intelektual pihak mana. Saya kira itu bukan investigasi, itu hanya reka-reka atau dugaan saja, saya kira itu tidaklah tepat," ujar Novel di gedung KPK, Rabu (10/7).
Spekulasi soal dalang kasus ini diharapkan juga tidak memperkeruh upaya untuk menemukan siapa pelaku sebenarnya. Merupakan hal yang sia-sia bila tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang dibentuk hanya mampu melahirkan spekulasi saja.
Berkaca dari pesimisme publik dari terbentuknya TGPF, Kapolri harusnya mampu memberikan hasil yang memuaskan pada keterangannya mendatang. "Saya tentu berharap hasil yang ditemukan betul-betul signifikan, betul betul positif yang itu adalah suatu standar investigasi dari orang-orang yang punya pengalaman dan pengetahuan," imbuh Novel.
Novel menegaskan, tuntutannya dan publik untuk mengungkap siapa pelaku teror kepada dirinya bukan sekadar untuk membalas kejahatannya, melainkan menjadi pijakan awal untuk mengungkap teror lainnya yang menimpa pimpinan hingga pegawai KPK.
"Menyerang begini tentunya adalah upaya untuk menjegal upaya pemberantasan korupsi, tentu ini agenda yang penting untuk negara. Kita semua cinta kepada Indonesia. Kita perhatian dan punya nasionalisme yang tinggi, oleh karena itu kita sungguh-sungguh untuk memberantas korupsi," tukas Novel.
Senada, pimpinan Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen jika TGPF yang dibentuk Polri itu tidak mampu mengungkap pelakunya dalam rilis mendatang.
"Tidak ada jalan lagi bagi bapak Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta independen untuk membongkar semua motif dari penyiraman air keras terhadap bang Novel," pungkas Yudi. (OL-09)
KPK tahan Gus Alex terkait korupsi kuota haji. Meski membantah perintah Yaqut Cholil Qoumas, KPK sebut Gus Alex adalah representasi menteri dalam pengumpulan uang.
KPK resmi menahan eks Stafsus Menag Gus Alex terkait korupsi kuota haji. Simak detail penyimpangan kuota 50% yang merugikan jemaah reguler di sini.
KPK resmi menahan Gus Alex, mantan Stafsus Menag, terkait korupsi kuota haji yang merugikan negara Rp622 miliar. Simak kronologi lengkapnya di sini.
Baru sebulan dipakai, proyek jalan Inpres senilai Rp18,3 miliar di Nagekeo NTT rusak parah. Warga menduga pengerjaan asal jadi dan minta KPK turun tangan.
KPK memeriksa Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, tersangka terakhir kasus korupsi kuota haji Kemenag yang belum ditahan. Cek selengkapnya di sini.
Eks Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Dalam perkara itu, Tim Advokasi menilai proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh Polri tidak menuai hasil karena keduanya diduga keras bukan aktor sebenarnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, menuturkan pihaknya akan segera melakukan pengecekan terkait laporan tim advokasi Novel Baswedan ke Divisi Propam Polri.
Selain pengungkapan kasus penyidik lembaga antirasuah, Kabareskrim juga akan menjalankan beberapa tugas prioritas salah satunya program pengawalan kebijakan pemerintah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan tim teknis terus bekerja keras guna mengungkapkan berbagai kasus.
Komitmen tersebut disampaikannya usai melakukan silaturahmi ke pimpinan KPK Agus Rahardjo.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan tim teknis yang dibentuk Polri terus bekerja keras mengungkapkan kasus tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved