Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
MANTAN Ketua Komisi Pembe-rantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengusulkan adanya dewan pengawas untuk KPK. Dewan pengawas itu nantinya bertugas mengontrol kinerja lembaga antirasuah itu.
Antasari menyampaikan usulan tersebut saat bertemu dengan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel KPK) di Jakarta, kemarin.
Antasari hadir bersama dua mantan Wakil Ketua KPK, Mochamad Jasin dan Candra M Hamzah.
"Bagaimanapun (KPK) harus dikontrol. Kontrol kinerja, berapa laporan yang masuk, berapa dari tingkat penyelidikan, penyelidikan ke penyidikan, dan seterusnya," kata Antasari.
Dewan pengawas, kata dia, akan berada di luar struktur KPK. Posisi tersebut nantinya bisa diisi tokoh masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan korupsi dan tidak memiliki kepentingan dengan perkara-perkara yang sedang ditangani KPK.
Antasari menegaskan tidak ada yang salah dengan usul pembentuk-an dewan pengawas itu.
"Emang enggak boleh kami minta (KPK) diawasi. Pers juga ada Dewan Pers kok," ujarnya.
Menurutnya, pembentukan dewan pengawas tidak perlu sampai merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Hanya perlu perbaikan dalam UU KPK itu lantaran drafnya berbeda dengan undang-undang pada umumnya.
"Biasanya undang-undang tuh yang pokok-pokok saja, nomenklatur di PP (peraturan pemerintah), sehingga kalau kita mau mengubah sistem di dalam, tidak harus mengubah undang-undang," jelasnya.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menilai usul pembentukan dewan pengawas KPK tidak tepat karena bisa melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
"Dewan pengawas justru bisa melemahkan KPK karena berpotensi adanya intervensi dalam proses penyelidikan dan penyidikan," kata Wana ketika dihubungi, tadi malam.
Menurut dia, tidak ada urgensi yang mengharuskan dibentuk dewan pengawas. Dia menjelaskan, selama ini KPK sudah banyak diawasi. "Dari sisi keuangan ada BPK, dari sisi administrasi ada Ombudsman," jelasnya.
Sementara itu, hingga kemarin sudah ada 133 orang mengajukan diri menjadi calon pimpinan. Jumlah itu diprediksi bisa bertambah hingga penutupan pendaftaran pada 4 Juli mendatang. (Mal/X-10)
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved