Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PASANGAN Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hampir pasti tak akan hadir dalam sidang pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penetapan presiden dan wakil presiden terpilih dalam pilpres 2019, Minggu (30/6) nanti.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani memastikan hal itu saat ditemui di Jakan Kertanegara, Jakarta Jumat (28/6).
"Pak Prabowo dengan Pak Sandi rasanya tidak hadir di KPU," kata Muzani, di Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (28/6).
Menurut Muzani, tidak ada keharusan bagi paslon untuk hadir pada rapat pleno tersebut. Sehingga,, sah-saja jika kemudian Prabowo dan Sandiaga tidak hadir.
Baca juga : Pascaputusan MK, KPU: Mari Awasi Janji Kampanye Paslon Terpilih
“Saya kira kelazimannya selama ini tidak, ya. Di Pilkada juga enggak seperti itu. Jadi cukuplah,” ujar Muzani.
Seperti diketahui, penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih akan digelar Minggu (30/6) pukul 15.30 WIB di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Penetapan calon terpilih untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres yang diajukan Prabowo-Sandi.
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan kedua paslon dapat hadir dalam penetapan pleno tersebut. Selain mengundang kedua paslon, KPU juga mengundang partai politik peserta pemilu serta kementerian/lembaga terkait.
"Saya berharap peserta pemilu bisa hadir semua, paslon 01 dan 02. Kurang semarak kalau yang datang cuma salah satu," kata Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6).
"Kami tentu berharap (undangan) hadir. Karena ini momentum bersejarah dalam perjalanan, bukan hanya demokrasi di Indonesia, tapi juga tata pemerintahan kita," kata Arief. (OL-7)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
PAKAR Hukum menilai pemanggilan investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa adanya pendampingan pengacara sudah sesuai prosedur.
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved