Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PASANGAN Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hampir pasti tak akan hadir dalam sidang pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penetapan presiden dan wakil presiden terpilih dalam pilpres 2019, Minggu (30/6) nanti.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani memastikan hal itu saat ditemui di Jakan Kertanegara, Jakarta Jumat (28/6).
"Pak Prabowo dengan Pak Sandi rasanya tidak hadir di KPU," kata Muzani, di Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (28/6).
Menurut Muzani, tidak ada keharusan bagi paslon untuk hadir pada rapat pleno tersebut. Sehingga,, sah-saja jika kemudian Prabowo dan Sandiaga tidak hadir.
Baca juga : Pascaputusan MK, KPU: Mari Awasi Janji Kampanye Paslon Terpilih
“Saya kira kelazimannya selama ini tidak, ya. Di Pilkada juga enggak seperti itu. Jadi cukuplah,” ujar Muzani.
Seperti diketahui, penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih akan digelar Minggu (30/6) pukul 15.30 WIB di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Penetapan calon terpilih untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres yang diajukan Prabowo-Sandi.
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan kedua paslon dapat hadir dalam penetapan pleno tersebut. Selain mengundang kedua paslon, KPU juga mengundang partai politik peserta pemilu serta kementerian/lembaga terkait.
"Saya berharap peserta pemilu bisa hadir semua, paslon 01 dan 02. Kurang semarak kalau yang datang cuma salah satu," kata Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6).
"Kami tentu berharap (undangan) hadir. Karena ini momentum bersejarah dalam perjalanan, bukan hanya demokrasi di Indonesia, tapi juga tata pemerintahan kita," kata Arief. (OL-7)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved