Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PASANGAN Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hampir pasti tak akan hadir dalam sidang pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penetapan presiden dan wakil presiden terpilih dalam pilpres 2019, Minggu (30/6) nanti.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani memastikan hal itu saat ditemui di Jakan Kertanegara, Jakarta Jumat (28/6).
"Pak Prabowo dengan Pak Sandi rasanya tidak hadir di KPU," kata Muzani, di Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (28/6).
Menurut Muzani, tidak ada keharusan bagi paslon untuk hadir pada rapat pleno tersebut. Sehingga,, sah-saja jika kemudian Prabowo dan Sandiaga tidak hadir.
Baca juga : Pascaputusan MK, KPU: Mari Awasi Janji Kampanye Paslon Terpilih
“Saya kira kelazimannya selama ini tidak, ya. Di Pilkada juga enggak seperti itu. Jadi cukuplah,” ujar Muzani.
Seperti diketahui, penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih akan digelar Minggu (30/6) pukul 15.30 WIB di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Penetapan calon terpilih untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres yang diajukan Prabowo-Sandi.
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan kedua paslon dapat hadir dalam penetapan pleno tersebut. Selain mengundang kedua paslon, KPU juga mengundang partai politik peserta pemilu serta kementerian/lembaga terkait.
"Saya berharap peserta pemilu bisa hadir semua, paslon 01 dan 02. Kurang semarak kalau yang datang cuma salah satu," kata Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6).
"Kami tentu berharap (undangan) hadir. Karena ini momentum bersejarah dalam perjalanan, bukan hanya demokrasi di Indonesia, tapi juga tata pemerintahan kita," kata Arief. (OL-7)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Akibat tindakan sepihak itu, warga sekitar tak bisa melintas. Para pelajaran ibu rumah tangga yang biasa berangkat sekolah maupun ke pasar, kini terpaksa harus memutar sekitar 200 meter
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dinyatakan menang di Mahkamah Agung (MA) terkait perkara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Ia menilai sikap KPU Kendal yang telah mengembalikan berkas pendaftaran miliknya karena dianggap tidak memenuhi syarat sebelum pendaftaran ditutup adalah kekeliruan.
Daerah yang mengalami jarak perolehan suara ketat, hampir pasti salah satu kandidatnya akan melakukan upaya hukum.
Ketua MK Suhartoyo mengungkap pihaknya sudah menggelar simulasi penanganan sengketa Pilkada 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved