Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan Koalisi Adil dan Makmur telah berakhir pascaditolaknya permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya tadi lama di tempat Pak Prabowo dari setengah dua sampai setengah lima (sore). Pak Prabowo tadi menyampaikan ke saya dengan berakhir putusan MK maka koalisi sudah berakhir," ujar Zulkifli di Masjid Al Munawaroh, Sentul Selatan, Jawa Barat, Kamis (27/6).
Zulhas, sapaan akrabnya, menambahkan Prabowo juga mempersilakan partai-partai di Koalisi Adil dan Makmur untuk mengambil inisiatif sendiri terkait langkah ke depan.
"Silakan partai-partai mengambil inisiatif sendiri," kata Zulhas menirukan Prabowo.
Baca juga: Megawati Minta Kader PDIP tidak Euforia Sambut Putusan MK
Zulhas mengungkapkan, PAN akan segera melakukan rapat internal untuk menentukan langkah dan sikap partai ke depan.
Zulhas mengatakan rapat internal itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Nanti akan ditentukan waktunya," tandas Zulhas. (OL-2)
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Mahkamah Konstitusi kembali menguji UU Peradilan Militer (UU No. 31/1997) terkait kewenangan mengadili tindak pidana prajurit TNI. P
Program tersebut merupakan kebijakan penunjang yang tidak seharusnya memangkas alokasi minimal 20% anggaran pendidikan yang bersifat esensial.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
PARTAI NasDem menanggapi santai langkah PAN yang mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Zulkifli Hasan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2029 mendatang.
WAKIL Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menilai usulan pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah atau Pilkada lewat DPRD layak dipertimbangkan.
Keterbukaan PAN terhadap berbagai opsi pembenahan sistem pemilu bertujuan agar representasi masyarakat benar-benar terlaksana dengan baik.
Ahmad Najib memberikan perhatian khusus pada pesatnya perkembangan teknologi informasi
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menjelaskan soal nasib Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI.
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyerukan kehati-hatian pemerintah dalam memberikan bantuan kepada Ponpes Al Khoziny yang baru-baru ini tertimpa musibah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved