Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
KETUA Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan Koalisi Adil dan Makmur telah berakhir pascaditolaknya permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya tadi lama di tempat Pak Prabowo dari setengah dua sampai setengah lima (sore). Pak Prabowo tadi menyampaikan ke saya dengan berakhir putusan MK maka koalisi sudah berakhir," ujar Zulkifli di Masjid Al Munawaroh, Sentul Selatan, Jawa Barat, Kamis (27/6).
Zulhas, sapaan akrabnya, menambahkan Prabowo juga mempersilakan partai-partai di Koalisi Adil dan Makmur untuk mengambil inisiatif sendiri terkait langkah ke depan.
"Silakan partai-partai mengambil inisiatif sendiri," kata Zulhas menirukan Prabowo.
Baca juga: Megawati Minta Kader PDIP tidak Euforia Sambut Putusan MK
Zulhas mengungkapkan, PAN akan segera melakukan rapat internal untuk menentukan langkah dan sikap partai ke depan.
Zulhas mengatakan rapat internal itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Nanti akan ditentukan waktunya," tandas Zulhas. (OL-2)
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Pemohon, aktivis hukum A. Fahrur Rozi, hadir langsung di ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan data pribadi sebagai hak bagi setiap warga negara wajib untuk dilindungi secara maksimal
Perumusan norma yang membatasi jabatan pimpinan organisasi advokat secara jelas dengan jabatan negara (pejabat negara) menjadi salah satu cara untuk memberikan jaminan kepastian hukum
Sikap PDIP yang memutuskan menjadi penyeimbang pemerintah perlu didukung.
Sikap tersebut dinilai bentuk objektivitas yang perlu ditegakkan. Apabila ada koreksi untuk pemerintah, maka PDI Perjuangan bisa memainkan perannya.
Eddy mengatakan biasanya anggota DPR, DPRD provinsi, serta kabupaten/kota dapat bekerja secara tandem untuk sukses di pemilu serentak
Wildan juga mengalami pemerasan hingga Rp500 juta untuk membiayai pesta seniornya.
ANGGOTA Komisi IV DPR, Ajbar Abdul Kadir, memastikan mencapai target yang disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas).
KETUA Umum PKB Muhaimin Iskandar merespons dukungan Partai Amanat Nasional (PAN) terhadap Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden Prabowo Subianto pada pilpres 2029
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved