Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KEDIAMAN calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto di Hambalang Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sepi hingga sore hari saat Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan sidang putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Kamis (27/6/2019).
Pantauan wartawan di lokasi, sejak siang hingga sore hari tak nampak kesibukan di Padepokan Garuda Yaksa (PGY) itu. Yang ada hanya nampak tim pengamanan tengah berjaga di gerbang masuk yang serba berwarna coklat.
Sedangkan pada pagi hari, aktivitas di kediaman Prabowo itu sebatas persiapan pengawalan Capres nomor urut 02 itu menuju rumahnya di Kertanegara Jakarta.
Baca juga : MK Anggap Keterangan Saksi Prabowo Hairul Anas tidak Relevan
Berangkat dari sini pukul 11.30 WIB menuju Jakarta naik mobil dengan pengawalan," ujar salah satu anggota satuan pengamanan di rumah Prabowo yang berlokasi di Hambalang, Arif seperti dikutip dari Antaradi.
Menurutnya, tidak ada acara khusus disiapkan Prabowo di Hambalang berkaitan dengan sidang putusan MK terkait sengketa PHPU. Terlebih, Rabu kemarin Prabowo baru saja pulang dari Jerman.
Kemarin baru pulang dari Jerman, baru hari ini ke Jakartalagi. Bapak memang sehari hari pulangnya ke sini, kalau (rumah) yang di Jakarta paling untuk pertemuan soal kerja. Kalau pertemuan jumlah pesertanya banyak baru di sini, di sini bisa nampung 5.000 orang," kata Arif.
Seperti diketahui, sejak siang hari, MK melaksanakan sidang putusan sengketa PHPU di Gedung MK Jakarta. Hanya saja, kini terjeda ketika memasuki waktu Magrib. (Ant/OL-7)
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved