Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
KETUA kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ali Nurdin, meyakini bahwa pihaknya akan memenangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Menurutnya, tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak cukup mampu meyakinkan majelis hakim untuk membuktikan gugatannya.
"Kami optimistis pada hari ini Mahkamah akan menolak permohonan dari pemohon (BPN)," ujar Ali sebelum pembacaan putusan PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6).
Baca juga: Kuasa Hukum 02 Optimistis Gugatan Dikabulkan MK
Lebih lanjut, Ali menuturkan, bahwa pada putusan nanti pihaknya yakin tidak ada dissenting opinion, yakni perbedaan putusan dari majelis hakim MK. Sehingga, ia berkeyakinan hakim MK akan menolak seluruh gugatan BPN 02.
"Kalau merujuk pengalaman pilpres 2014 dimana saya wakil ketua tim hukum (KPU), itu tak ada dissenting opinion. Dalam perkara hukum sekarang, saya tak melihat ada dalil yang lebih berat, karena sebetulnya materi yang diangkat ini pun tak berbeda jauh dengan dalil waktu pilpres mengenai DPT (Daftar Pemilih Tetap), salah hitung suara, dan lain-lain," tandas Ali.
Pembacaan putusan sengketa PHPU Pilpres mulai pukul 12.42 WIB dengan dihadiri sembilan hakim majelis Hakim MK, yang diketuai Anwar Usman. (OL-6)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved