Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

KPK Didesain sebagai Lembaga Khusus

Mir/P-3
27/6/2019 10:10
KPK Didesain sebagai Lembaga Khusus
Logo KPK(MI/ROMMY PUJIANTO)

PAKAR hukum tata negara dari STIH Jentera, Bivitri Susanti, menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki desain lembaga khusus yang unik dan tak dimiliki lembaga lain.

Desain khusus itu melahirkan kemampuan menindak korupsi dengan tepat.

"Secara kelembagaan, secara ketatanegaraan, ada desain unik untuk KPK yang banyak juga dikaji lembaga lain. Penyidik mandiri KPK ini yang banyak dicemburui institusi lain," kata Bivitri dalam sebuah diskusi di Kantor YLBHI, Jakarta, kemarin.

Oleh karena itu, ia menilai tidak relevan bila harus membicarakan keterwakilan institusi Polri dan kejaksaan untuk menduduki kursi pimpinan KPK. Terlebih, belakangan ini Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK terkesan memberikan 'karpet merah' kepada institusi lain untuk ikut mencampuri.

Pembentukan KPK sebagai lembaga independen untuk memberangus korupsi, kata dia, karena ketidakefektifan penegak hukum dalam menangani praktik korup pada saat itu. "Konteks pendirian KPK itu kan karena penegakkan hukum tidak berjalan efektif," sebut Bivitri.

Melihat seleksi calon pimpinan KPK saat ini, ia menyoroti potensi benturan kepentingan. Apalagi, sempat dikatakan calon pimpinan dari institusi Polri ketika menjadi pimpinan KPK tidak perlu mengundurkan diri.

Pandangan senada dilontarakan Koordinator Divisi Kampanye Publik Indonesia Corruption Watch, Lalola Easter. Menurut dia, konflik kepentingan calon pimpinan KPK harus bisa dideteksi sedini mungkin oleh pansel. Tak melulu soal kepentingan institusi, tetapi juga kepentingan politik.

"Seperti hak angket dan lain-lain, mungkin tidak terlalu keras, tapi itu harus diantisipasi. Keberanian pimpinan KPK untuk menolak pelemahan sepeti itu menjadi hal yang penting ke depan," tukas Lalola. (Mir/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya