Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PAKAR hukum tata negara dari STIH Jentera, Bivitri Susanti, menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki desain lembaga khusus yang unik dan tak dimiliki lembaga lain.
Desain khusus itu melahirkan kemampuan menindak korupsi dengan tepat.
"Secara kelembagaan, secara ketatanegaraan, ada desain unik untuk KPK yang banyak juga dikaji lembaga lain. Penyidik mandiri KPK ini yang banyak dicemburui institusi lain," kata Bivitri dalam sebuah diskusi di Kantor YLBHI, Jakarta, kemarin.
Oleh karena itu, ia menilai tidak relevan bila harus membicarakan keterwakilan institusi Polri dan kejaksaan untuk menduduki kursi pimpinan KPK. Terlebih, belakangan ini Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK terkesan memberikan 'karpet merah' kepada institusi lain untuk ikut mencampuri.
Pembentukan KPK sebagai lembaga independen untuk memberangus korupsi, kata dia, karena ketidakefektifan penegak hukum dalam menangani praktik korup pada saat itu. "Konteks pendirian KPK itu kan karena penegakkan hukum tidak berjalan efektif," sebut Bivitri.
Melihat seleksi calon pimpinan KPK saat ini, ia menyoroti potensi benturan kepentingan. Apalagi, sempat dikatakan calon pimpinan dari institusi Polri ketika menjadi pimpinan KPK tidak perlu mengundurkan diri.
Pandangan senada dilontarakan Koordinator Divisi Kampanye Publik Indonesia Corruption Watch, Lalola Easter. Menurut dia, konflik kepentingan calon pimpinan KPK harus bisa dideteksi sedini mungkin oleh pansel. Tak melulu soal kepentingan institusi, tetapi juga kepentingan politik.
"Seperti hak angket dan lain-lain, mungkin tidak terlalu keras, tapi itu harus diantisipasi. Keberanian pimpinan KPK untuk menolak pelemahan sepeti itu menjadi hal yang penting ke depan," tukas Lalola. (Mir/P-3)
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved