Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SIDANG Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutus perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 berlangsung hari ini mulai pukul 12.30 WIB.
Ada dua kemungkinan putusan MK, yakni mengabulkan permohonan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi atau menolaknya sehingga memperkuat keputusan penepatan hasil Pilpres 2019 KPU yang memenangkan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Amin.
Juru bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan dirinya tidak mengetahui detail isi, jumlah halaman amar putusan, dan pertimbangan majelis terkait putusan PHPU Pilpres 2019 hari ini.
Fajar hanya memaparkan bahwa sembilan hakim MK secara bergantian membacakan putusan terhadap semua dalil yang diajukan pemohon satu per satu.
"Saya tidak berani mengestimasi lama waktunya. Kita ikuti saja," kata Fajar kepada Media Indonesia, kemarin.
Berkaca ke 2014, saat itu MK yang diketuai Hamdan Zoelva menggelar sidang putusan PHPU Pilpres 2014 dengan amar putusan setebal 4.392 halaman. Dalam sidang tersebut, sembilan hakim MK bergantian hanya membacakan 300 halaman selama kurang lebih tujuh jam. Sidang baru dimulai pukul 14.30 atau mundur 30 menit dari jadwal semula pukul 14.00.
Sidang putusan sengketa Pilpres 2014 pun diwarnai drama sujud syukur para pendukung Prabowo-Hatta di depan patung kuda, Jl Medan Merdeka Barat ketika hakim sedang membacakan putusan.
Tiba-tiba ratusan pendukung Prabowo-Hatta sujud syukur, bernyanyi, dan berpelukan. Mereka mendengar hoaks entah dari mana yang menyebutkan MK memutuskan kemenangan Prabowo-Hatta. Padahal, waktu itu MK belum mengambil keputusan.
"Sempat sujud syukur, tetapi salah, dibisikin temen. Kita sama-sama bertahan di sini. Kami dukung Prabowo presiden," ujar seorang simpatisan Prabowo-Hatta bernama Andi, Kamis (21/8/2014).
Kembali ke PHPU Pilpres 2019, menurut Fajar Laksono, MK membatasi jumlah orang yang masuk ke ruang persidangan. Setiap pihak hanya diberi kuota 20 orang yang bisa masuk ke ruang persidangan.
"Sidang (hari ini) merupakan kesempatan majelis hakim setelah kemarin pemohon dan termohon diberi ruang dan kesempatan untuk memberikan keterangan. Sekarang giliran Mahkamah yang memutuskan," tandas Fajar. (Uta/Ant/X-3)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Diterima atau tidaknya sebuah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 harusnya ditentukan oleh MK sendiri.
Dugaan praktik politik uang dan ketidaknetralan penyelenggara yang kembali terlihat dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved