Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KETUA Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto akan memberikan bantuan hukum kepada saksi Beti Kristiana yang diduga memberikan kesaksian palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin.
Meski demikian, Bambang belum bisa berkomentar jauh soal adanya pelaporan tersebut. Ia belum diberikan kuasa untuk membantu proses hukum Beti nantinya.
"Sudah pasti itu. Di BPN akan membantu itu. Kalau saya belum bisa ngomong karena belum ada surat kuasa," kata Bambang ketika ditemui di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Senin (24/6).
Lebih lanjut, Bambang menilai upaya pelaporan tersebut merupakan drama yang coba dibangun oleh tim kuasa hukum 01. Menurutnya, lebih baik tim kuasa hukum 01 bertarung dalam ranah yang substansial terkait dengan proses sengketa Pemilu.
"Tapi saya mengharapkan marilah kita bertarung soal substansial justice. Jangan bertarung di drama-drama, gimmick gimmick. Bertarunglah dengan value, dengan martabat," ungkap Bambang.
Baca juga: Pakar: Hakim Konstitusi tidak Teryakinkan oleh Para Saksi 02
Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin melaporkan saksi 02 Beti Kristiana karena diduga telah memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK.
Juru Bicara Hukum TKN Razman Nasution mengatakan pihaknya melaporkan Beti karena memberikan amplop suara yang diduga palsu.
"Saksi Beti malah kami mau laporkan ke polisi karena memberi keterangan palsu," kata Razman dalam acara diskusi MNC Trijaya Network, di Jakarta Pusat, Sabtu (22/6) lalu.(OL-5)
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Menurutnya, pelibatan publik dalam pembahasan undang-undang merupakan tanggung jawab DPR dan pemerintah, karena merupakan hak dari publik.
Terdapat 30 wamen yang saat ini merangkap jabatan menjadi komisaris di BUMN.
Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA, Rizkiansyah Panca Yunior Utomo menyoroti sejumlah ketentuan dalam UU Kejaksaan yang dinilai menimbulkan polemik, salah satunya Pasal 8 ayat (5).
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
Ironisnya dalam praktik pengesahan UU TNI, proses pembentukannya justru terkesan politis menjadi alat kuasa dari Presiden dan DPR.
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Diterima atau tidaknya sebuah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 harusnya ditentukan oleh MK sendiri.
Dugaan praktik politik uang dan ketidaknetralan penyelenggara yang kembali terlihat dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved