Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto akan memberikan bantuan hukum kepada saksi Beti Kristiana yang diduga memberikan kesaksian palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin.
Meski demikian, Bambang belum bisa berkomentar jauh soal adanya pelaporan tersebut. Ia belum diberikan kuasa untuk membantu proses hukum Beti nantinya.
"Sudah pasti itu. Di BPN akan membantu itu. Kalau saya belum bisa ngomong karena belum ada surat kuasa," kata Bambang ketika ditemui di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Senin (24/6).
Lebih lanjut, Bambang menilai upaya pelaporan tersebut merupakan drama yang coba dibangun oleh tim kuasa hukum 01. Menurutnya, lebih baik tim kuasa hukum 01 bertarung dalam ranah yang substansial terkait dengan proses sengketa Pemilu.
"Tapi saya mengharapkan marilah kita bertarung soal substansial justice. Jangan bertarung di drama-drama, gimmick gimmick. Bertarunglah dengan value, dengan martabat," ungkap Bambang.
Baca juga: Pakar: Hakim Konstitusi tidak Teryakinkan oleh Para Saksi 02
Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin melaporkan saksi 02 Beti Kristiana karena diduga telah memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK.
Juru Bicara Hukum TKN Razman Nasution mengatakan pihaknya melaporkan Beti karena memberikan amplop suara yang diduga palsu.
"Saksi Beti malah kami mau laporkan ke polisi karena memberi keterangan palsu," kata Razman dalam acara diskusi MNC Trijaya Network, di Jakarta Pusat, Sabtu (22/6) lalu.(OL-5)
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved