Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto akan memberikan bantuan hukum kepada saksi Beti Kristiana yang diduga memberikan kesaksian palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin.
Meski demikian, Bambang belum bisa berkomentar jauh soal adanya pelaporan tersebut. Ia belum diberikan kuasa untuk membantu proses hukum Beti nantinya.
"Sudah pasti itu. Di BPN akan membantu itu. Kalau saya belum bisa ngomong karena belum ada surat kuasa," kata Bambang ketika ditemui di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Senin (24/6).
Lebih lanjut, Bambang menilai upaya pelaporan tersebut merupakan drama yang coba dibangun oleh tim kuasa hukum 01. Menurutnya, lebih baik tim kuasa hukum 01 bertarung dalam ranah yang substansial terkait dengan proses sengketa Pemilu.
"Tapi saya mengharapkan marilah kita bertarung soal substansial justice. Jangan bertarung di drama-drama, gimmick gimmick. Bertarunglah dengan value, dengan martabat," ungkap Bambang.
Baca juga: Pakar: Hakim Konstitusi tidak Teryakinkan oleh Para Saksi 02
Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin melaporkan saksi 02 Beti Kristiana karena diduga telah memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK.
Juru Bicara Hukum TKN Razman Nasution mengatakan pihaknya melaporkan Beti karena memberikan amplop suara yang diduga palsu.
"Saksi Beti malah kami mau laporkan ke polisi karena memberi keterangan palsu," kata Razman dalam acara diskusi MNC Trijaya Network, di Jakarta Pusat, Sabtu (22/6) lalu.(OL-5)
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Mahkamah Konstitusi kembali menguji UU Peradilan Militer (UU No. 31/1997) terkait kewenangan mengadili tindak pidana prajurit TNI. P
Program tersebut merupakan kebijakan penunjang yang tidak seharusnya memangkas alokasi minimal 20% anggaran pendidikan yang bersifat esensial.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved