Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tak Ada Aksi Jalanan Pascaputusan MK

Putri Rosmalia Octaviyani
23/6/2019 06:45
Tak Ada Aksi Jalanan Pascaputusan MK
Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 Razman Arief Nasution(MI/PIUS ERLANGGA)

ANGIN segar bagi pendewasaan berpolitik di Tanah Air berhembus. Kedua pihak pendukung calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno menyatakan tidak akan turun ke jalan apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 Juni mendatang.

Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) 01, Razman Arif Nasution, mengatakan pihaknya berharap masyarakat tidak lagi menggelar aksi di jalanan seusai putusan MK. Mereka harus paham bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat.

"Sudahilah demokrasi jalanan, kita masuk ke gedung (MK) untuk kita bersuara," ujar Razman dalam Polemik MNC Trijaya, di De Consulate, Jakarta, kemarin.

Ia mengatakan berharap agar semua pihak bisa lapang dada menerima apa pun keputusan MK nantinya. Ia juga mengatakan bahwa besar kemungkinan akan ada pertemuan atau rekonsiliasi antara Prabowo dan Jokowi pascaputusan MK nanti. "Sangat mungkin dilakukan pascaputusan MK. Pak Jokowi siap bertemu. Mau naik kuda, naik MRT, Jokowi siap bertemu," kata Razman.

Juru bicara bidang hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantuko, mengatakan massa pendukungnya tak akan menggelar aksi di jalan untuk kelak merespons putusan MK. Ia mengatakan yakin massa pendukung Prabowo-

Sandiaga akan menerima apa pun keputusan MK dengan lapang dada. "Dari kami tegak lurus satu komando Pak Prabowo Subianto untuk fokus pada proses persidangan, tidak ada yang lain," kata Hendarsam.

Hendarsam mengatakan ia berharap masyarakat, khususnya massa pendukung 02 untuk memahami bahwa secara politik, seluruh proses ini hanya merupakan kontestasi. Mereka harus paham bahwa kedua pasang calon telah bersaing dalam proses kontestasi politik dalam negara demokrasi.

"Sama saja kalau pertandingan tinju, gebuk-gebukan, babak belur, setelah itu ya kalau sportif, dia akan pelukan lagi siapa pun pemenangnya," pungkasnya.

Minimaliasi risiko
Ketua tim hukum pasangan Jokowi-Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan akan menghormati dan menerima apa pun putusan majelis hakim dalam sidang sengketa PHPU. "Apa pun putusan MK akan kita hormati dan kita terima dengan baik," ujar Yusril dalam penyampaian laporan penutupan di Gedung MK Jakarta, Jumat (21/6) malam.

Hal yang sama disampaikan Ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto.

"Emang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan? Siaplah. Masak sih enggak siap," kata Bambang seusai sidang di Gedung MK.

Bambang menyebut menjadi tugas bersama meminimalisasi risiko perpecahan karena masyarakat yang terbelah selama proses pemilihan umum.

"Ini harus mulai dilakukan, misalnya yang menang jangan sombong, yang kalah jangan ngototan. Mari kita perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik,"ucap Bambang.      

Ketua MK Anwar Usman mengatakan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 akan diputuskan sesuai jadwal.

"Insyaallah, tunggu saja, 28 Juni (putusan) paling lambat," kata Anwar Usman setelah menghadiri pemakaman putra Ketua Mahkamah Agung (MA) di TPU Karet Bivak, Jakarta, kemarin. MK akan melakukan rapat pemusyawaratan hakim pada 25-27 Juni, kemudian putusan akan di sampaikan pada 28 Juni. (Pro/LN/Ant/X-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya