Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
BADAN Pengawas Pemilu RI tengah memproses 60 lebih tahapan sidang perkara Pemilu Legislatif (Pileg) yang ditargetkan tuntas paling lambat 28 Juni 2019.
"Agenda sidang ini mayoritasnya mempermasalahkan caleg antarpartai politik dan sesama partai politik dari sejumlah daerah di Indonesia," kata Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta, Kamis (20/6).
Baca juga: Caleg PBB Jadi Saksi Prabowo-Sandi, Yusril: Ini Orang Agak Ngeyel
Menurut dia sidang tersebut menitikberatkan persoalan pada sengketa selisih perolehan suara Pemilu 2019 yang didapat parpol maupun kontestan Pileg. Namun dirinya belum dapat mengungkapkan berapa jumlah sengketa yang telah selesai maupun yang masih berjalan.
Dikatakan Rahmat aduan terkait sengketa Pilpres saat ini sudah tidak ditangani pihaknya karena telah diproses melalui sidang Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau Pilpres sudah di MK. Kalau sudah ditangani MK, kita tidak boleh," ujarnya.
Menurut dia agenda sidang Bawaslu tidak selalu berjalan mulus, karena sebagian anggota yang wajib menghadiri agenda sidang lain yang waktunya saling beririsan.
Di antaranya Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan sidang sengketa Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hari ini saja ada dua agenda sidang yang berlangsung di hari yang sama, yakni di MK dan DKPP terkait sengketa Pilpres," pungkasnya. (Ant/OL-6)
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Diterima atau tidaknya sebuah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 harusnya ditentukan oleh MK sendiri.
Dugaan praktik politik uang dan ketidaknetralan penyelenggara yang kembali terlihat dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.
Rifqi mengatakan pihaknya saat ini menghormati bergulirnya proses di MK. Termasuk adanya ketetapan gugatan yang dismissal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved