Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Proses 60 Sengketa Pileg, Bawaslu Targetkan Selesai 28 Juni

Antara
20/6/2019 15:05
Proses 60 Sengketa Pileg, Bawaslu Targetkan Selesai 28 Juni
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/3/2019).(ANTARA/RENO ESNIR)

BADAN Pengawas Pemilu RI tengah memproses 60 lebih tahapan sidang perkara Pemilu Legislatif (Pileg) yang ditargetkan tuntas paling lambat 28 Juni 2019.    

"Agenda sidang ini mayoritasnya mempermasalahkan caleg antarpartai politik dan sesama partai politik dari sejumlah daerah di Indonesia," kata Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta, Kamis (20/6).    

Baca juga: Caleg PBB Jadi Saksi Prabowo-Sandi, Yusril: Ini Orang Agak Ngeyel

Menurut dia sidang tersebut menitikberatkan persoalan pada sengketa selisih perolehan suara Pemilu 2019 yang didapat parpol maupun kontestan Pileg. Namun dirinya belum dapat mengungkapkan berapa jumlah sengketa yang telah selesai maupun yang masih berjalan.    

Dikatakan Rahmat aduan terkait sengketa Pilpres saat ini sudah tidak ditangani pihaknya karena telah diproses melalui sidang Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau Pilpres sudah di MK. Kalau sudah ditangani MK, kita tidak boleh," ujarnya.    

Menurut dia agenda sidang Bawaslu tidak selalu berjalan mulus, karena sebagian anggota yang wajib menghadiri agenda sidang lain yang waktunya saling beririsan.    

Di antaranya Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan sidang sengketa Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).    

"Hari ini saja ada dua agenda sidang yang berlangsung di hari yang sama, yakni di MK dan DKPP terkait sengketa Pilpres," pungkasnya. (Ant/OL-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya