Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Hakim MK Sempat Ancam Usir BW

Putra Ananda
20/6/2019 08:10
Hakim MK Sempat Ancam Usir BW
Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga Bambang Widjojanto berjalan gontai menuju pintu keluar dalam sidang lanjutan sengketa PHPU.(MI/Susanto)

ANGGOTA hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat sempat mengancam akan mengusir Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Bambang Widjojanto (BW) dari ruang sidang. Hal itu terjadi karena BW memotong ucapan Arief saat sedang berbicara dengan saksi dari kubu 02 yang bernama Idham.

"Saudara bukan tim BPN (Prabowo?)" tanya Arief.

"Bukan. Saya di kampung," jawab Idham.

Arief lantas menanyakan apa kaitan Idham yang berasal dari kampung terhadap kesaksiannya dengan dugaan temuan DPT bermasalah di tingkat nasional. Sebelumnya Idham menyebut akan menyampaikan dugaan kecurang-an pilpres yang terjadi di tingkat nasional.

"Kalau dari kampung mestinya yang diketahui situasi di kampung," kata Arief.

Lantaran tak menjawab, BW pun menjawab pernyataan Arief. "Saya di kampung, tapi bisa mengakses dunia di kampung. Jadi jangan judgement seolah-olah orang kampung tidak tahu apa-apa. Mohon dengarkan saja dulu Pak apa yang akan dijelaskan," imbuhnya.

Suasana pun mulai memanas. Arief meminta agar BW tak menjawab karena pertanyaan itu ditujukan pada Idham. "Begini Pak Bambang, saya kira saya sudah cukup dan saya akan dialog dengan dia. Pak Bambang sudah setop," ucap Arief.

BW pun tak terima dan langsung memotong pernyataan Arief. Namun, belum selesai menyampaikan, Arief dengan tegas langsung menjawab, "Kalau tidak setop, Pak Bambang saya suruh keluar," kata Arief.

BW pun dengan tegas menolak. "Saya mohon maaf kalau saksi saya dalam tekanan terus saya akan tolak. Saksi saya ditekan oleh bapak," tutur BW.

Arief pun membantah dan meminta BW untuk tak ikut menjawab. "Bukan begitu. Pak Bambang sekarang diam. Saya akan dialog dengan saudara saksi," kata Arief.

BW pun terlihat tak lagi menanggapi pernyataan Arief. Mantan Ketua MK itu pun melanjutkan pertanyaan kepada Idham.  Idham menyatakan akan menjabarkan empat dugaan kecurangan, yakni soal NIK kecamatan siluman, NIK rekayasa, pemilih ganda, dan pemilih di bawah umur. Ia mengaku mendapat data DPT curang itu dari DPP Gerindra.

DPT tuntas
Dalam sidang itu, salah satu saksi kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut banyaknya jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang dia sebut siluman saat Pilpres 2019. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan persoalan DPT sebenarnya sudah tuntas sejak 2017.

"Menurut saya, sejak 2017 Kemendagri sudah menyerahkan DP4 clear. Dan kewenangan menentukan DPT itu adalah KPU. KPU juga sering mengundang kami untuk menyinkronkan DPT itu. Jadi menurut kami DPT itu clean and clear. Setiap ada perta-nyaan dari timses atau partai kan dibuka bersama, semua sepakat," kata Tjahjo.

Tjahjo membantah jika ada 17 juta DPT siluman seperti yang disebutkan salah seorang saksi untuk pasangan Prabowo-Sandiaga. Dia menegaskan daftar yang diserahkan Kemendagri ke KPU sudah clear and clean. "Nggak ada (DPT siluman). Kalau di data yang kami sampaikan ke KPU itu fix, clean and clear," ujarnya. (Mal/*/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya