Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
ALIH-ALIH menampilkan saksi fakta 'wow' seperti disampaikan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso, sejumlah saksi dari pihak pemohon (02) tampak kerepotan menghadapi cecaran Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, pihak termohon Komisi Pemilihan Umum, dan pihak terkait kuasa hukum Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, di MK, Jakarta, kemarin.
Tiga saksi fakta yang dihadirkan oleh kuasa hukum 02 dalam persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 itu, yakni Agus Maksum, Idham Amiruddin, dan Hermansyah dinilai tidak berkualitas (lihat grafis).
Ketua tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin mengatakan kesaksian tiga orang itu bersifat asumsi belaka. "Dari tiga (saksi) yang ada, yang tuduhan KPU curang terbukti tidak? Ada tidak keterangan saksi yang menunjukkan KPU mengubah suara? Kan tidak ada. Yang lain (keterangannya) tidak signifikan, hanya asumsi," ujar Ali di Gedung MK, Jakarta.
Dari ketiga kesaksian itu tidak relevan dalam menjawab soal 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) yang dianggap invalid serta tudingan adanya penggelembungan suara. "Kalau pemohon mau membuktikan bahwa dalil perolehan suara lebih besar daripada pihak terkait (TKN 01), tunjukkan saksi di tingkat provinsi atau saksi di kabupaten. Kan harusnya ada, tapi enggak ada. Semua enggak relevan," jelas Ali.
Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Amin, Yusril Ihza Mahendra, menilai deretan saksi yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandi sama sekali tidak membuktikan dalil atau tuduhan dalam permohonan gugatan PHPU Pilpres 2019. Keterangan saksi tidak menunjukkan fakta terjadinya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). "Saksi yang dihadirkan seperti tadi (kemarin) berjam-jam ngomong, tapi ketika ditanya, dia tidak bisa menerangkan. Seluruh keterangan dia tidak ada gunanya," ungkap Yusril di Gedung MK, Jakarta.
Total saksi yang dihadirkan pemohon sebanyak 14 saksi fakta dan 2 saksi ahli (Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono). Sementara itu, pegiat HAM Haris Azhar mengundurkan diri sebagai saksi ke MK.
Tidak ada alat bukti
Selain kesaksian yang kedodoran, pemohon juga tidak bisa menunjukkan barang bukti 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) invalid.
Bahkan, 30 kontainer barang bukti 02 pun ditarik kembali dari MK. Hakim MK Enny Nurbaningsih meminta kuasa hukum menghadirkan bukti dokumen terkait 17,5 DPT invalid yang teregister dalam bukti P-155. "Ini buktinya P-155 tolong hadirkan buat dikonfrontasi dengan bukti KPU. Saya cari bukti P-155 itu tidak ada," kata Enny.
Yusril pun menilai alat bukti 02 di persidangan sengketa pilpres berantakan.
Anggota tim hukum Jokowi-Amin, I Wayan Sudirta, menuturkan bahwa dalil argumentatif yang kerap digunakan oleh tim hukum 02 di MK sebagai upaya menutupi ketidakmampuan membuktikan dalil-dalil dalam permohonannya. "Butir 220 halaman 134 mendalilkan ada bukti 155, itu ternyata buktinya sampai pukul 12.00 WIB dijanjikan tidak ada, bahkan semua pengacara yg hadir tidak mampu menjawab," tutur Wayan.
Sesmen Kementerian BUMN 2005-2010 Said Didu dalam kesaksiannya tadi malam gagal meyakinkan majelis hakim MK, KPU, dan TKN Jokowi-Amin soal status anak perusahaan BUMN. Sebelumnya, kuasa hukum 02 mempersoalkan status cawapres 01 Ma'ruf Amin yang hingga kini masih menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BI Syariah. Mereka menilai kedua bank itu berstatus anak usaha BUMN. Karena itu, dalam petitumnya pemohon (BPN Prabowo-Sandi) meminta MK mendiskualifikasi kemenangan pasangan 01 Jokowi-Amin. (Ins/Faj/Uca/X-4)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Diterima atau tidaknya sebuah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 harusnya ditentukan oleh MK sendiri.
Dugaan praktik politik uang dan ketidaknetralan penyelenggara yang kembali terlihat dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.
Rifqi mengatakan pihaknya saat ini menghormati bergulirnya proses di MK. Termasuk adanya ketetapan gugatan yang dismissal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved