Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KUASA hukum Prabowo-Sandiaga Uno, Dorel Almir, mengaku kesulitan menyertakan alat bukti dengan nomor P-155 terkait jumlah DPT invalid karena keterbatasan mesin fotokopi untuk memperbanyak berkas alat bukti.
"Tadi ada beberapa kekurangan yang belum dimasukkan. Kami tadi sudah memasukkan. Hanya saja karena ada kekurangmampuan alat fotokopi, kami coba selesaikan baru 6 rangkap. Termasuk alat bukti yg dibicarakan dalam persidangan, alat bukti P155," kata Dorel dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/9).
Hakim anggota MK Suhartoyo menjelaskan jumlah rangkap dokumen untuk kepentingan kemudahan pengecekan oleh hakim.
"Esensi alat bukti harus 12 rangkap itu sesungguhnya untuk memudahkan setiap hakim. Tapi esensinya bukan untuk pihak termohon atau terkait," jelasnya.
Baca juga: Ditanya Soal Bukti 17,5 Juta Data Bermasalah, Kubu 02 Kelimpungan
Menanggapi pernyataan Dorel tersebut, Ketua Hakim MK Anwar Usman memberikan waktu ke pemohon untuk melengkapi berkas hingga pukul 16:00 WIB.
"Sudah diputuskan boleh dikumpulkan nanti pukul 16.00 WIB," ujar Anwar.
Sebelumnya, Hakim MK Enny meminta bukti bernomor P-155 yang dicantumkan oleh Tim Prabowo sebagai bukti 17,5 juta DPT invalid.
"Ini buktinya P-155 tolong hadirkan buat dikonfrontir dengan bukti KPU. Saya cari bukti P155 itu tidak ada," pinta Enny.(OL-5)
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved