Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat sempat mengancam akan mengusir Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), dari ruang sidang. Hal itu terjadi karena BW memotong ucapan Arief saat sedang berbicara dengan saksi dari kubu 02 yang bernama Idham.
"Saudara bukan tim BPN (Prabowo?)" tanya Arief.
"Bukan. Saya di kampung," jawab Idham.
Arief lantas menanyakan apa kaitan Idham yang berasal dari kampung terhadap kesaksiannya dengan dugaan temuan DPT bermasalah di tingkat nasional. Sebelumnya, Idham menyebut akan menyampaikan dugaan kecurangan pilpres yang terjadi di tingkat nasional.
"Kalau dari kampung mestinya yang diketahui situasi di kampung," kata Arief.
Baca juga: Saksi 02 tak Bisa Jelaskan Korelasi DPT Ganda dan Perolehan Suara
Lantaran tak menjawab, BW pun menjawab pernyataan Arief.
"Saya di kampung tapi bisa mengakses dunia di kampung. Jadi jangan judgement seolah-olah orang kampung tidak tahu apa-apa. Mohon dengarkan saja dulu Pak, apa yang akan dijelaskan," imbuh BW.
Suasana mulai memanas. Arief meminta agar BW tak menjawab karena pertanyaan itu ditujukan pada Idham.
"Begini Pak Bambang, saya kira saya sudah cukup dan saya akan dialog dengan dia. Pak Bambang sudah setop," ucap Arief.
BW pun tak terima dan langsung memotong pernyataan Arief. Namun belum selesai menyampaikan, Arief dengan tegas langsung menjawab.
"Kalau tidak setop, Pak Bambang saya suruh keluar," tegas Arief.
BW pun dengan tegas menolak.
"Saya mohon maaf kalau saksi saya dalam tekanan terus, saya akan tolak. Saksi saya ditekan oleh bapak," tutur BW.(OL-5)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved