Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
ANGGOTA hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat sempat mengancam akan mengusir Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), dari ruang sidang. Hal itu terjadi karena BW memotong ucapan Arief saat sedang berbicara dengan saksi dari kubu 02 yang bernama Idham.
"Saudara bukan tim BPN (Prabowo?)" tanya Arief.
"Bukan. Saya di kampung," jawab Idham.
Arief lantas menanyakan apa kaitan Idham yang berasal dari kampung terhadap kesaksiannya dengan dugaan temuan DPT bermasalah di tingkat nasional. Sebelumnya, Idham menyebut akan menyampaikan dugaan kecurangan pilpres yang terjadi di tingkat nasional.
"Kalau dari kampung mestinya yang diketahui situasi di kampung," kata Arief.
Baca juga: Saksi 02 tak Bisa Jelaskan Korelasi DPT Ganda dan Perolehan Suara
Lantaran tak menjawab, BW pun menjawab pernyataan Arief.
"Saya di kampung tapi bisa mengakses dunia di kampung. Jadi jangan judgement seolah-olah orang kampung tidak tahu apa-apa. Mohon dengarkan saja dulu Pak, apa yang akan dijelaskan," imbuh BW.
Suasana mulai memanas. Arief meminta agar BW tak menjawab karena pertanyaan itu ditujukan pada Idham.
"Begini Pak Bambang, saya kira saya sudah cukup dan saya akan dialog dengan dia. Pak Bambang sudah setop," ucap Arief.
BW pun tak terima dan langsung memotong pernyataan Arief. Namun belum selesai menyampaikan, Arief dengan tegas langsung menjawab.
"Kalau tidak setop, Pak Bambang saya suruh keluar," tegas Arief.
BW pun dengan tegas menolak.
"Saya mohon maaf kalau saksi saya dalam tekanan terus, saya akan tolak. Saksi saya ditekan oleh bapak," tutur BW.(OL-5)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved