Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
JURU bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Faldo Maldini, tidak yakin gugatan dari kubu paslon 02 itu akan menang di Mahkamah Konstitusi.
Melalui channel Youtube.com/faldomaldini, yang diunggah juga di akun Twitter-nya @FaldoMaldini, Faldo menjelaskan argumentasinya yang menyebabkan pasangan nomor urut 02 tersebut gagal di MK. "Di video kali ini gue akan menjelaskan tentang peluang Pak Prabowo di MK dan menurut gue Prabowo-Sandi enggak akan menang pemilu di Mahkamah Konstitusi," kata Faldo.
Ia menjelaskan, secara legal formal, BPN Prabowo-Sandi harus bisa membuktikan adanya kecurangan yang menyebabkan pasangan itu kalah sekitar 17 juta suara dari Jokowi-Amin.
"Kalau kita bicara secara kuantitatif ya, kekalahan Prabowo-Sandi itu sekitar 17 juta suara. Dalam hal ini untuk membuktikan adanya kecurangan itu, setidaknya lo bisa membuktikan 50% lebih deh dari 17 juta itu terjadi kecurangan. Dari 17 juta, 50%, lo bagi dua aja, misalnya kan butuh 8,5. Berarti kan setidaknya lo butuh 9 juta dong bahwa ada potensi kecurangan dalam hasil penghitungan. Itu dibuktikan dengan C1 asli yang dimiliki oleh saksi," jelasnya.
Faldo juga menilai apa yang menjadi argumentasi kuasa hukum BPN ialah bentuk delegitimasi pemilu.
"Kita coba lihat apa yang dimasukin oleh BPN, oleh Pak Bambang Widjojanto, gue lihat yang disampaikan adalah ketidakpercayaan pada proses pemilu. Menurut gue, 01 punya PR untuk memulihkan kembali trust public," ungkap Faldo.
Jangan cari sensasi
Dalam menanggapi hal itu, BPN Prabowo-Sandi mengingatkan politikus PAN itu untuk tidak mencari sensasi dengan menyampaikan informasi keliru kepada masyarakat.
"Saya mau bilang begini. Janganlah bikin sensasi kalau enggak punya informasi. Itu saran saya untuk adik saya Faldo Maldini. Kalau punya masukan dan kritikan silakan disampaikan langsung di rapat BPN, bukan di vlog dan lagi yang bersangkutan sejak 17 April sudah tidak pernah datang ke BPN maupun ikut rapat," tegas juru bicara BPN Prabowo-Sandi Andre Rosiade di Jakarta, kemarin.
Ia menjelaskan untuk proses sidang di MK pihaknya memiliki dasar argumen yang sangat kuat. Selain data C1, juga melengkapi gugatan dengan menghadirkan sejumlah saksi. Bahkan, saksi yang seharusnya bisa lebih banyak didatangkan akhirnya batal karena dibatasi MK.
Di sisi lain, juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Inas Zubir, menilai kuasa hukum paslon 02, Bambang Widjojanto, salah kaprah terhadap keputusan Mahkamah Agung terkait BUMN.
Menurut Inas, keputusan MA No 21/2017 halaman 41 tidak seperti yang dikatakan Bambang. Bunyi keputusan tersebut ialah: 'Bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan dalam pertimbangan tersebut di atas, bahwa penyertaan modal negara (PMN) saham negara di BUMN kepada BUMN atau perseroan terbatas lain tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan bentuk BUMN yang menjadi anak usaha BUMN tidak berubah menjadi perseroan terbatas biasa. Namun, tetap menjadi BUMN'. (Faj/Uta/P-3)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Diterima atau tidaknya sebuah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 harusnya ditentukan oleh MK sendiri.
Dugaan praktik politik uang dan ketidaknetralan penyelenggara yang kembali terlihat dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved