Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
TIM Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin menilai manuver tim kuasa hukum Badan Pemenagan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi meminta perlindungan saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merupakan permintaan yang berlebihan.
Anggota kuasa hukum TKN Jokowi-Amin, Taufik Basari (Tobas), mengungkapkan BPN berupaya membentuk opini publik seolah-olah saksi mereka mendapatkan ancaman dari tim Jokowi-Amin.
"Seolah ada ancaman dan ketakutan dalam proses ini, padahal biasa saja. Tapi mungkin karena bahanya juga biasa, jadi dibuatlah kehebohan tertentu," tutur Tobas.
Baca juga: Framing Politik Teror 02 karena tak Mampu Hadirkan Saksi
Pihaknya meminta BPN menghentikan narasi-narasi yang sifatnya tidak membangun. Seperti yang sudah terjadi sebelumnya, narasi-narasi BPN terkait ancaman maupun penindasan selalu berakhir antiklimaks.
"Jadi lebih baik kita menyarankan kepada 02 fokus aja pada masalah persidangan bukti dan fakta, ketimbang membuat sandiwara untuk membuat heboh yang hanya gimick-gimick politik yang sebenarnya tidak perlu dalam perselisihan ini," tukasnya.(OL-5)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved