Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
TIM Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin menilai manuver tim kuasa hukum Badan Pemenagan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi meminta perlindungan saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merupakan permintaan yang berlebihan.
Anggota kuasa hukum TKN Jokowi-Amin, Taufik Basari (Tobas), mengungkapkan BPN berupaya membentuk opini publik seolah-olah saksi mereka mendapatkan ancaman dari tim Jokowi-Amin.
"Seolah ada ancaman dan ketakutan dalam proses ini, padahal biasa saja. Tapi mungkin karena bahanya juga biasa, jadi dibuatlah kehebohan tertentu," tutur Tobas.
Baca juga: Framing Politik Teror 02 karena tak Mampu Hadirkan Saksi
Pihaknya meminta BPN menghentikan narasi-narasi yang sifatnya tidak membangun. Seperti yang sudah terjadi sebelumnya, narasi-narasi BPN terkait ancaman maupun penindasan selalu berakhir antiklimaks.
"Jadi lebih baik kita menyarankan kepada 02 fokus aja pada masalah persidangan bukti dan fakta, ketimbang membuat sandiwara untuk membuat heboh yang hanya gimick-gimick politik yang sebenarnya tidak perlu dalam perselisihan ini," tukasnya.(OL-5)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI 2024-2029 Rambe Kamarul Zaman berharap jangan sampai terjadi kesalahpahaman politik atas putusan MK 135 tersebut.
MK menyatakan tidak menerima permohonan pengujian materiil UU Kementerian Negara yang mempersoalkan rangkap jabatan wakil menteri
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Menurutnya, pelibatan publik dalam pembahasan undang-undang merupakan tanggung jawab DPR dan pemerintah, karena merupakan hak dari publik.
Terdapat 30 wamen yang saat ini merangkap jabatan menjadi komisaris di BUMN.
Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA, Rizkiansyah Panca Yunior Utomo menyoroti sejumlah ketentuan dalam UU Kejaksaan yang dinilai menimbulkan polemik, salah satunya Pasal 8 ayat (5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved