Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin menilai manuver tim kuasa hukum Badan Pemenagan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi meminta perlindungan saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merupakan permintaan yang berlebihan.
Anggota kuasa hukum TKN Jokowi-Amin, Taufik Basari (Tobas), mengungkapkan BPN berupaya membentuk opini publik seolah-olah saksi mereka mendapatkan ancaman dari tim Jokowi-Amin.
"Seolah ada ancaman dan ketakutan dalam proses ini, padahal biasa saja. Tapi mungkin karena bahanya juga biasa, jadi dibuatlah kehebohan tertentu," tutur Tobas.
Baca juga: Framing Politik Teror 02 karena tak Mampu Hadirkan Saksi
Pihaknya meminta BPN menghentikan narasi-narasi yang sifatnya tidak membangun. Seperti yang sudah terjadi sebelumnya, narasi-narasi BPN terkait ancaman maupun penindasan selalu berakhir antiklimaks.
"Jadi lebih baik kita menyarankan kepada 02 fokus aja pada masalah persidangan bukti dan fakta, ketimbang membuat sandiwara untuk membuat heboh yang hanya gimick-gimick politik yang sebenarnya tidak perlu dalam perselisihan ini," tukasnya.(OL-5)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved