Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) limpahkan berkas perkara, barang bukti serta dua orang tersangka dalam kasus suap terkait putusan praperadilan dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik.
Dua tersangka itu ialah Bupati Jepara, Ahmad Marzuki, dan Hakim Pengadilan Negeri Semarang, Lasito.
"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan dua tersangka tindak pidana korupsi suap terkait putusan atas praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik dengan tersangka Bupati Jepara di PN Semarang," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/6).
"Rencana sidang akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarang," sambungnya.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa 28 orang saksi dari berbagai unsur. Di antaranya ialah Ketua, Sekretaris, serta Panitera Muda PN Semarang, anggota DPRD Jepara, Advokat, tim kuasa hukum dan pihak swasta.
Penyidik, kata Febri, memiliki waktu selama 14 hari untuk menyerahkan berkas kepada penuntut umum.
"Dalam waktu maksimal 14 hari nanti akan disusun dakwaan dan pemberkasan di proses penuntutan," tukasnya.
Kasus ini bermula pada medio 2017, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik DPC PPP Kabupaten Jepara 2011 - 2014 dengan tersangka Ahmad Marzuki.
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Suap Imigrasi NTB
Marzuki kemudian mengajukan permohonan praperadiIan ke Pengadilan Negeri Semarang yang didaftarkan dalam perkara Nomor: 13/PId.Pra/2017/PN.Smg.
Kemudian Ia mencoba mendekati Hakim Tunggal Lasito melalui panitera muda di PN Semarang. Lasito memutuskan praperadilan yang diajukan Marzuki dikabulkan dan menyatakan penetapannya sebagai tersangka tidak sah serta batal demi hukum.
Lasito diduga menerima hadiah atau janji dari Marzuki. Diduga Marzuki memberikan dana sebasar Rp700 juta yang terpecah dalam bentuk rupiah sebesar Rp500 juta dan sisanya dalam bentuk dolar AS atau setara dengan Rp200 juta kepada Lasito terkait putusan atas praperadilan tersebut.
Diduga uang itu diserahkan ke rumah Lasito di Solo dalam bungkusan tas plastik bandeng presto dan uang ditutup dengan kotak bandeng presto agar tidak terlihat.
Sebagai pihak yang diduga menerima, Lasito disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang 20/2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara sebagai pihak yang diduga pemberi, Marzuki disangkakan melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang 20/01 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (OL-1)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
Cuaca ekstrem di 24 wilayah Jawa Tengah, termasuk hujan lebat, angin kencang, dan gelombang 1,25–2,5 meter di perairan utara-selatan. Waspadai potensi bencana hidrometeorologi.
Tragedi pembacokan terjadi di Jalan Gaharu Raya, Banyumanik, Semarang. Seorang penjaga toko buah nekat membacok 3 temannya di dalam rumah. Simak kronologinya!
Amat menyebut, pelaku diduga hanya satu orang dan tidak turun dari sepeda motor. Ciri-ciri pelaku memiliki tinggi sekitar 170 sentimeter dengan postur tubuh sedang.
Mabes Polri membeberkan skema pembiayaan 1.179 SPPG dari koperasi, bank Himbara, hingga YKB. Pembangunan dapur MBG juga direncanakan menjangkau wilayah 3T.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menegaskan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2026 dan akan memberikan diskon PKB sebesar 5%.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved