Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI optimistis dapat menyelesaikan 20 Rancangan Undang-undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebelum masa jabatan DPR 2014-2019 habis pada Oktober mendatang. Beberapa di antaranya ialah RUU Pemasyarakatan dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
"Semuanya potensial untuk bisa diselesaikan sebelum masa jabatan habis nanti. Terutama yang paling siap itu ada sekitar 15 RUU yang prospeknya sudah sangat baik," ujar Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, ketika dihubungi, Jumat (14/6).
Baca juga: Jokowi Ajak Masyarakat Hargai Proses Hukum di MK
Indra mengatakan, saat ini panitia kerja (panja) RUU-RUU terus melakukan rapat untuk penyelesaian RUU. Termasuk dengan pemerintah. Begitu juga dengan Badan Legislasi yang juga intensif melakukan rapat dan pembahasan guna menyelesaikan RUU-RUU tersebut. "Semuanya sebenarnya sudah pada tahap finalisasi, hanya tinggal menyelesaiakan misalnya beberapa pasal yang belum disepakati," ujar Indra.
Ia mengatakan, saat ini ritme kerja sudah sangat menguat dan lebih cepat. Salah satunya karena mayoritas anggota dewan sudah tidak disibukkan dengan kegiatan kampanye di dapil masing-masing. "Sekarang sudah semakin intensif bekerja. Meski sebenarnya ketika menjelang kampanye kemarin juga kami tetap bekerja menyelesaikan beberapa RUU dan tidak terganggu targetnya," ujar Indra.
Indra tidak setuju bila kinerja DPR RI saat ini dikatakan buruk dalam menyelesaikan produk legislasi. Ia mengatakan, untuk menyelesaikan sebuah undang-undang, dibutuhkan kerja sama maksimal antara DPR dengan pemerintah. Begitu juga masyarakat.
"Selama ini pada banyak kasus penyelesaian RUU sering ada kondisi dari pihak pemerintahnya yang tidak siap, sehingga pembahasan jadi belum bisa dilanjutkan," ujar Indra.
Ia mengatakan dalam waktu dekat DPR RI akan kembali mengadakan rapat bersama 16 kementerian dan lembaga untuk membahas prospek RUU-RUU yang akan diselesaikan. Diharapkan dengan penguatan komunikasi penyelesaian jadi bisa lebih cepat dilakukan.
Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyebut kinerja legislasi DPR periode 2014-2019 sangat buruk. DPR periode 2014-2019 memiliki target 189 RUU prioritas. Namun, hanya 26 RUU yang mampu disahkan.
"Saya kira sih secara umum kinerja legislasi DPR 2014--2019 sangat buruk. Pencapaian legislasi DPR setiap tahunnya justru memburuk," ujar peneliti Formappi, Lucius Karus. (OL-6)
Permasalahan dalam legislasi saat ini dinilai telah menyentuh level fundamental, baik dari sisi substansi (material) maupun prosedur pembentukan (formal).
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Ia menegaskan pemerintah tetap menghormati setiap putusan MK dan memandang perbedaan pendapat hukum sebagai hal yang normal dalam negara demokratis.
Saat menerima delegasi Vietnam di Jakarta, kemarin, dia mengatakan digitalisasi merupakan fondasi penting dalam modernisasi layanan hukum Indonesia.
PAKAR Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan DPR dan pemerintah dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.
usulan agar presiden dapat langsung menunjuk Kapolri tanpa persetujuan DPR RI sebagai gagasan yang masuk akal dan sejalan dengan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
Meski penduduk Indonesia terdiri dari 50% perempuan, posisi mereka dalam politik dan pemerintahan masih jauh dari proporsional.
Persoalan yang dimaksud Puan, antara lain, perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja transportasi online, penanganan kejadian luar biasa penyakit campak, mitigasi dan penanganan bencana
Peneliti FormappiĀ Lucius Karus menilai DPR RI perlu bersikap bijak dalam merespons aspirasi para pendemo yang belakangan menyoroti kinerja lembaga legislatif.
10.015 pejabat di sektor eksekutif belum menyerahkan LHKPN. Lalu, sebanyak 2.941 penyelenggara negara di sektor legislatif belum menyerahkan berkas asetnya kepada KPK.
Kunjungan-kunjungan para siswa sekolah ke gedung DPRD DKI Jakarta selama ini hanya sebatas pengenalan ruang-ruang kerja anggota dewan dan penjelasan singkat mengenai fungsi legislasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved