Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pemilu Usai, DPR Kebut Penyelesaian RUU Prioritas

Putri Rosmalia Octaviyani
14/6/2019 13:20
Pemilu Usai, DPR Kebut Penyelesaian RUU Prioritas
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar(Ist)

DPR RI optimistis dapat menyelesaikan 20 Rancangan Undang-undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas)  sebelum masa jabatan DPR 2014-2019 habis pada Oktober mendatang. Beberapa di antaranya ialah RUU Pemasyarakatan dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

"Semuanya potensial untuk bisa diselesaikan sebelum masa jabatan habis nanti. Terutama yang paling siap itu ada sekitar 15 RUU yang prospeknya sudah sangat baik," ujar Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, ketika dihubungi, Jumat (14/6).

Baca juga: Jokowi Ajak Masyarakat Hargai Proses Hukum di MK

Indra mengatakan, saat ini panitia kerja (panja) RUU-RUU terus melakukan rapat untuk penyelesaian RUU. Termasuk dengan pemerintah. Begitu juga dengan Badan Legislasi yang juga intensif melakukan rapat dan pembahasan guna menyelesaikan RUU-RUU tersebut. "Semuanya sebenarnya sudah pada tahap finalisasi, hanya tinggal menyelesaiakan misalnya beberapa pasal yang belum disepakati," ujar Indra.

Ia mengatakan, saat ini ritme kerja sudah sangat menguat dan lebih cepat. Salah satunya karena mayoritas anggota dewan sudah tidak disibukkan dengan kegiatan kampanye di dapil masing-masing. "Sekarang sudah semakin intensif bekerja. Meski sebenarnya ketika menjelang kampanye kemarin juga kami tetap bekerja menyelesaikan beberapa RUU dan tidak terganggu targetnya," ujar Indra.

Indra tidak setuju bila kinerja DPR RI saat ini dikatakan buruk dalam menyelesaikan produk legislasi. Ia mengatakan, untuk menyelesaikan sebuah undang-undang, dibutuhkan kerja sama maksimal antara DPR dengan pemerintah. Begitu juga masyarakat.

"Selama ini pada banyak kasus penyelesaian RUU sering ada kondisi dari pihak pemerintahnya yang tidak siap, sehingga pembahasan jadi belum bisa dilanjutkan," ujar Indra.

Ia mengatakan dalam waktu dekat DPR RI akan kembali mengadakan rapat bersama 16 kementerian dan lembaga untuk membahas prospek RUU-RUU yang akan diselesaikan. Diharapkan dengan penguatan komunikasi penyelesaian jadi bisa lebih cepat dilakukan.

Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyebut kinerja legislasi DPR periode 2014-2019 sangat buruk. DPR periode 2014-2019 memiliki target 189 RUU prioritas. Namun, hanya 26 RUU yang mampu disahkan.

"Saya kira sih secara umum kinerja legislasi DPR 2014--2019 sangat buruk. Pencapaian legislasi DPR setiap tahunnya justru memburuk," ujar peneliti Formappi, Lucius Karus. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya