Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KABAG Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, menyebut ada lima komponen dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Oleh karena itu, pihaknya fokus dan berkonsentrasi mendalami kepemilikan senjata tersebut.
"Jadi ada lima komponen dalam kejahatan tersebut. Tapi dalam pro-ses penyelidikan ini lebih dikonsentrasikan pada kepemilikan senjata ilegal," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin.
Dalam penyelidikan kasus Kivlan Zen, polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Asep menyebut mereka berperan di komponen yang berbeda.
"Terkait motifnya masih terus kita dalami," pungkasnya.
Sebelumnya, Polri bertekad akan mengusut tuntas kasus kerusuhan pada aksi massa 21-22 Mei di Jakarta serta mencari aktor utama rangkaian kejahatan, yakni kerusuhan, skenario penembakan tokoh nasional, dan rencana makar.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan pihak kepolisian tidak pernah menyampaikan bahwa Kivlan sebagai dalang kerusuhan 21-22 Mei. Pasalnya, polisi hanya menjerat Kivlan dengan pasal perencanaan pembunuhan dan kepemilikan senjata api.
"Tolong dikoreksi bahwa dari Polri tidak pernah mengatakan dalang kerusuhan itu ialah Pak Kivlan Zen, enggak pernah. Yang disampaikan oleh Kadiv Humas pada saat press release ialah kronologi peristiwa di 21-22 (Mei) di mana ada dua segmen, yakni aksi damai dan aksi semua untuk melakukan kerusuhan," kata Tito.
Di sisi lain, Menko Bidang Polhukam Wiranto memastikan proses hukum terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat kerusuhan pada aksi 21-22 Mei di Jakarta tetap berlanjut, termasuk untuk Kivlan Zen.
Wiranto menyebut proses penyelidikan masih panjang dan tidak tepat jika dirinya dituntut untuk segera mengumumkan dalang kerusuhan.
Periksa saksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih mendalami kasus dugaan makar yang melibatkan mantan Kapolda Metro Jaya Irjen (Purn) Sofyan Jacob. Bahkan sedikitnya 20 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Dia menambahkan, sejauh ini penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti sehingga menetapkan Sofyan Jacob sebagai tersangka. Terlebih dua alat bukti sudah dimiliki penyidik untuk penetapan tersangka tersebut.
Polisi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Sofyan Jacob pada Senin (17/6) terkait dengan kasus makar. Sebelumnya, Sofjan batal hadir pada agenda pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (10/6) lalu. (Fer/Gol/X-11)
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa perkara itu dengan pidana penjara selama 4 bulan dan 15 hari," kata Hakim Ketua Agung Suhendro di Jakarta Pusat, Jumat (24/9).
Kivlan tercatat berjasa terhadap negara yang dibuktikan dengan 11 bintang penghargaan.
Berdasarkan analisa dokter, Kivlan perlu menjalani pengobatan selama 10 hari.
Sang dokter mendapati Kivlan berusaha mengambil kertas hasil pemeriksaan dari tas dokter.
SUARA batuk terdengar beberapa kali di salah salah satu ruang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.
Habil dinilai terbukti memberikan uang sebanyak Sin$15 ribu atau setara Rp153 juta kepada Kivlan melalui Helmi Kurniawan alias Iwan.
Tewasnya gembong narkoba El Mencho memicu kerusuhan hebat di Meksiko. Blokade jalan dan pembakaran terjadi, hingga maskapai internasional batalkan penerbangan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved