Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KABAG Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, menyebut ada lima komponen dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Oleh karena itu, pihaknya fokus dan berkonsentrasi mendalami kepemilikan senjata tersebut.
"Jadi ada lima komponen dalam kejahatan tersebut. Tapi dalam pro-ses penyelidikan ini lebih dikonsentrasikan pada kepemilikan senjata ilegal," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin.
Dalam penyelidikan kasus Kivlan Zen, polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Asep menyebut mereka berperan di komponen yang berbeda.
"Terkait motifnya masih terus kita dalami," pungkasnya.
Sebelumnya, Polri bertekad akan mengusut tuntas kasus kerusuhan pada aksi massa 21-22 Mei di Jakarta serta mencari aktor utama rangkaian kejahatan, yakni kerusuhan, skenario penembakan tokoh nasional, dan rencana makar.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan pihak kepolisian tidak pernah menyampaikan bahwa Kivlan sebagai dalang kerusuhan 21-22 Mei. Pasalnya, polisi hanya menjerat Kivlan dengan pasal perencanaan pembunuhan dan kepemilikan senjata api.
"Tolong dikoreksi bahwa dari Polri tidak pernah mengatakan dalang kerusuhan itu ialah Pak Kivlan Zen, enggak pernah. Yang disampaikan oleh Kadiv Humas pada saat press release ialah kronologi peristiwa di 21-22 (Mei) di mana ada dua segmen, yakni aksi damai dan aksi semua untuk melakukan kerusuhan," kata Tito.
Di sisi lain, Menko Bidang Polhukam Wiranto memastikan proses hukum terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat kerusuhan pada aksi 21-22 Mei di Jakarta tetap berlanjut, termasuk untuk Kivlan Zen.
Wiranto menyebut proses penyelidikan masih panjang dan tidak tepat jika dirinya dituntut untuk segera mengumumkan dalang kerusuhan.
Periksa saksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih mendalami kasus dugaan makar yang melibatkan mantan Kapolda Metro Jaya Irjen (Purn) Sofyan Jacob. Bahkan sedikitnya 20 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Dia menambahkan, sejauh ini penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti sehingga menetapkan Sofyan Jacob sebagai tersangka. Terlebih dua alat bukti sudah dimiliki penyidik untuk penetapan tersangka tersebut.
Polisi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Sofyan Jacob pada Senin (17/6) terkait dengan kasus makar. Sebelumnya, Sofjan batal hadir pada agenda pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (10/6) lalu. (Fer/Gol/X-11)
Antara Andi Arief dengan Kivlan Zen yang saling tuding kubu lawan menyoal setan gundul dan klaim kemenangan 62%.
Dijelaskan Viktor, Kivlan termonitor dan terpantau berada di Bandara internasional Soekarno-Hatta akan terbang ke Batam.
Penyidik memastikan penangguhan belum dapat dikabulkan lantaran Kivlan Zen tidak kooperatif selama proses penyidikan kasus kepemilikan senjata api.
Sejauh ini, penyidik masih menolak penangguhan penahanan terhadap Kivlan Zen. Begitu juga pemeriksaan lanjutan belum diperlukan.
Menurut Kivlan, SBY tidak ingin ada jenderal lain yang menjadi Presiden.
Menurut Demokrat, SBY sudah mati-matian berjuang untuk Prabowo di Pemilu 2019.
Sepak bola yang profesional tidak akan terwujud jika masih ada peristiwa anarkistis yang merugikan semua pihak.
Kerusuhan berawal dari oknum suporter yang meluapkan kekesalan dengan bernyanyi tepat di pintu VIP barat
Tribun bagi penonton Malaysia tidak boleh berdekatan dengan suporter Indonesia. Hal ini guna mencegah kericuhan dan aksi pelemparan dari suporter Indonesia.
Aksi tidak sportif kembali dipertontonkan supoter sepak bola di Tanah Air.
Ia mengaku akan menunggu laporan dari perangkat pertandingan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Gelora Bung Tomo menjadi salah satu venue yang diajukan jadi arena Piala Dunia U20 pada 2021 mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved