Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
Kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengaku siap menghadapi sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6) besok.
"Kami semua sudah siap menghadapi ini. Tidak ada hal yang serius bagi kami," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Amin, Yusril Ihza Mahendra, Kamis (13/6).
Baca juga: Ladeni BPN, KPU hanya Fokus pada Tiga Jawaban
Menurut Yusril, pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk mementahkan segala tuduhan atas gugatan yang sudah dilayangkan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Termasuk, kesiapan seluruh pengacara yang akan hadir di sidang MK besok.
Pihaknya telah mendaftarkan 33 kuasa hukum untuk menghadapi sidang gugatan tersebut. Nantinya, pada saat persidangan, tim kuasa hukum TKN akan diatur bergantian memasuki ruangan sidang lantaran kursi di ruangan sidang dibatasi.
“Untuk pasangan calon (Jokowi-Amin) belum ada kepastian sampai hari ini. Tetapi yang pasti hadir adalah para advokat yang menangani perkara ini walaupun di dalam ruang sidang itu dibatasi lima belas kursi. Nanti secara bergantian (masuk),” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Hukum pasangan Jokowi-Amin, Ade Irfan Pulungan selain kuasa hukum, pihaknya juga mendaftarkan 29 perwakilan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) dalam sidang sengketa pilpres tersebut.
Dia memaparkan tugas pendamping nanti akan memberikan informasi kepada Tim Kuasa Hukum. Sehingga, para pendamping yang dipilih adalah mereka yang mengerti persoalan-persoalan selama Pilpres 2019 berlangsung.
"Tugas pendamping itu, dia bisa memberikan informasi kepada kami tim kuasa hukum terkait persoalan-persoalan yang ada. Sifatnya bisa apakah dia memang mengetahui tentang persoalan yang ada kan," kata Irfan.
Dia menyebut, seluruh sekjen parpol itu direncanakan hadir pada sidang perdana besok. (Mal/A-5)
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
Putra bungsu Presiden Jokowi itu juga menyebut bahwa tidak ada manusia yang sempurna di dunia ini.
Ia menilai ada perpecahan antara Jokowi dengan PDIP yang mengusung pasangan Ganjar-Mahfud.
Beragam pembangunan telah dilakukan selama empat tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.
JIKA tidak ada aral melintang pada 20 Oktober 2024 nanti, pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin akan segera berakhir.
"Pada pilihan 2019, pemilih Jokowi dan Ma'ruf Amin itu cenderung pilihannya untuk sementara ini masih banyak ke Ganjar Pranowo," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan
Surya Paloh menyampaikan pesan kepada seluruh anggota Fraksi NasDem agar tetap mendukung penuh pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin (Jokowi-Maruf).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved