Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengaku siap menghadapi sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6) besok.
"Kami semua sudah siap menghadapi ini. Tidak ada hal yang serius bagi kami," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Amin, Yusril Ihza Mahendra, Kamis (13/6).
Baca juga: Ladeni BPN, KPU hanya Fokus pada Tiga Jawaban
Menurut Yusril, pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk mementahkan segala tuduhan atas gugatan yang sudah dilayangkan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Termasuk, kesiapan seluruh pengacara yang akan hadir di sidang MK besok.
Pihaknya telah mendaftarkan 33 kuasa hukum untuk menghadapi sidang gugatan tersebut. Nantinya, pada saat persidangan, tim kuasa hukum TKN akan diatur bergantian memasuki ruangan sidang lantaran kursi di ruangan sidang dibatasi.
“Untuk pasangan calon (Jokowi-Amin) belum ada kepastian sampai hari ini. Tetapi yang pasti hadir adalah para advokat yang menangani perkara ini walaupun di dalam ruang sidang itu dibatasi lima belas kursi. Nanti secara bergantian (masuk),” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Hukum pasangan Jokowi-Amin, Ade Irfan Pulungan selain kuasa hukum, pihaknya juga mendaftarkan 29 perwakilan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) dalam sidang sengketa pilpres tersebut.
Dia memaparkan tugas pendamping nanti akan memberikan informasi kepada Tim Kuasa Hukum. Sehingga, para pendamping yang dipilih adalah mereka yang mengerti persoalan-persoalan selama Pilpres 2019 berlangsung.
"Tugas pendamping itu, dia bisa memberikan informasi kepada kami tim kuasa hukum terkait persoalan-persoalan yang ada. Sifatnya bisa apakah dia memang mengetahui tentang persoalan yang ada kan," kata Irfan.
Dia menyebut, seluruh sekjen parpol itu direncanakan hadir pada sidang perdana besok. (Mal/A-5)
Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI 2024-2029 Rambe Kamarul Zaman berharap jangan sampai terjadi kesalahpahaman politik atas putusan MK 135 tersebut.
MK menyatakan tidak menerima permohonan pengujian materiil UU Kementerian Negara yang mempersoalkan rangkap jabatan wakil menteri
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Menurutnya, pelibatan publik dalam pembahasan undang-undang merupakan tanggung jawab DPR dan pemerintah, karena merupakan hak dari publik.
Terdapat 30 wamen yang saat ini merangkap jabatan menjadi komisaris di BUMN.
Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA, Rizkiansyah Panca Yunior Utomo menyoroti sejumlah ketentuan dalam UU Kejaksaan yang dinilai menimbulkan polemik, salah satunya Pasal 8 ayat (5).
Putra bungsu Presiden Jokowi itu juga menyebut bahwa tidak ada manusia yang sempurna di dunia ini.
Ia menilai ada perpecahan antara Jokowi dengan PDIP yang mengusung pasangan Ganjar-Mahfud.
Beragam pembangunan telah dilakukan selama empat tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.
JIKA tidak ada aral melintang pada 20 Oktober 2024 nanti, pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin akan segera berakhir.
"Pada pilihan 2019, pemilih Jokowi dan Ma'ruf Amin itu cenderung pilihannya untuk sementara ini masih banyak ke Ganjar Pranowo," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan
Surya Paloh menyampaikan pesan kepada seluruh anggota Fraksi NasDem agar tetap mendukung penuh pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin (Jokowi-Maruf).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved