Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri melalui Kepala Pusat Penerangan Bahtiar menjelaskan pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada 2020 diikuti 270 Daerah.
"Pilkada 2020 akan diikuti 270 daerah," kata Bahtiar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (13/6).
Ke-270 daerah itu rinciannya adalah 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota.
Semula Pilkada Serentak 2020 diikuti 269 Daerah. Namun jumlahnya menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya.
Baca juga: Banyak Meninggal Dunia, KPU Kaji Tugas KPPS untuk Pilkada 2020
"Kota Makassar akan diulang Pemilihan Wali kotanya karena pada 2018 ada calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong," terang Bahtiar.
Pilkada serentak 2020 merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief mengatakan ada 273 daerah yang akan menggelar pilkada pada 2020 nanti. Namun, ada tiga daerah pemekaran ternyata tidak bisa menggelar pilkada sehingga hanya ada 270 daerah yang melaksanakan pilkada pada 2020.
"Kalau tiga daerah pemekaran itu memenuhi syarat untuk ikut di 2020, berarti 273. Tapi kalau tidak, berarti hanya 270 daerah," kata Arief. (OL-2)
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Kemenkes mendukung rencana revitalisasi RSUD Kota Biak agar dapat berfungsi sebagai rumah sakit rujukan setara provinsi, dengan estimasi anggaran Rp13,5 miliar.
Program strategis Presiden tidak akan mencapai keberhasilan maksimal tanpa inisiatif personal dari setiap warga negara.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya membangun learning organization bagi ASN sebagai fondasi penguatan kinerja dan daya adaptasi organisasi.
Sinergi lintas sektor, tokoh agama, dan penguatan fungsi sosial rumah ibadat menjadi kunci menjaga persatuan di tengah tantangan zaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved