Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
JABATAN calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah di dua perbankan syariah dipersoalkan oleh tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari memastikan sejak awal proses pencalonan syarat presiden dan wakil presiden, tidak ada pihak yang mempermasalahkan jabatan Ma'ruf.
"Dalam rekapitulasi di tingkat pusat tidak pernah ada yang keberatan (dari kubu 01 dan 02) terkait selisih hasil atau indikasi manipulasi suara yang berkaitan dengan pilpres. Termasuk itu (jabatan Ma'ruf). Sejak awal pasti orang kan menulusuri (sepak terjang) lawan tandingannya dalam pilpres. Kalau baru sekarang sampaikan keberatan, kan jadi pertanyaan," ucap Hasyim di Gedung KPU, Selasa (11/6).
Diketahui, kedua pasangan calon presiden-wakil presiden mendaftarkan diri ke KPU pada 10 Agustus 2018. KPU pun membutuhkan waktu untuk meneliti dan verifikasi administratif syarat pencalonan hingga penetapan sebagai calon presiden dan wakil presiden.
"Maka KPU dalam ruangan itu juga menggunakan kesempatan melakukan klarifikasi ke sana ke mari kepada lembaga-lembaga yang punya otoritas untuk menentukan itu. Jadi informasi sudah diketahui sejak awal oleh KPU (soal jabatan Ma'ruf)," jelas Hasyim.
Ia menuturkan, saat ini pihaknya belum menerima salinan perbaikan permohonan 02 dari MK. Hasyim mengetahui lewat pemberitaan media adanya gugatan baru yang diajukan tim kuasa hukum BPN.
Sebelummya, Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto menyatakan informasi jabatan Ma'ruf di BUMN diketahui pihaknya saat melakukan kajian. Padahal, kata BW, seharusnya pada saat menandatangani dokumen di KPU, Ma'ruf tidak mencontreng kolom pengunduran diri sebagai karyawan atau pejabat dari BUMN.
Baca juga: TKN: BPN Tidak Bisa Ajukan Perubahan Materi Gugatan ke MK
Namun, di satu sisi, Ma'ruf menegaskan dirinya bukan karyawan BUMN tapi sebagai Dewan Pengawas Syariah dari anak perusahaan BUMN.
"Kami juga perlu untuk menyampaikan lewat media karena tuduhan itu (jabatan Ma'ruf) sama dengan menuduh KPU ketika proses pencalonan itu tidak hati-hati, tidak cermat. Ini perlu kami klarifikasi sekarang," ungkapnya.
"Itu nanti akan menjadi bagian dari jawaban KPU atau tidak, tentu saja melihat perkembangan apakah perbaikan gugatan itu diterima atau tidak oleh MK. Nah kalau tidak diterima, buat apa kami susah-susah untuk mengargumentasikan itu dan mendalilkan itu," tandasnya.(OL-5)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved