Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Pertahanan Jenderal TNI (purn) Ryamizard Ryacudu sedih dengan sikap sejumlah purnawirawan TNI yang diduga makar. Padahal, para purnawirawan itu telah mengabdi kepada bangsa dan negara sejak lama.
Ada beberapa purnawirawan jenderal TNI AD yang belakangan ini tengah berurusan dengan hukum berlatar hasil Pemilu 2019. "Terus terang saja, di sana yang diperiksa-periksa itu kan banyak purnawirawan. Itu senior saya. Ada adik-adik angkatan saya. Sebagai sama-sama purnawirawan, sebetulnya saya, apa tidak baik. Ini tidak boleh terjadi begitu. Kenapa bisa begitu. Jadi jangan menghilangkan image," kata pensiunan jenderal bintang empat itu di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (30/5).
Baca juga: TNI Benarkan Polri Tahan Eks Danjen Kopassus
Ia mengatakan, seharusnya mereka jangan menghilangkan citra yang selama ini dimiliki dengan terlibat aksi-aksi tak sepantasnya.
Menurut dia, pengabdian kepada bangsa dan negara selama berpuluh-puluh tahun tak sepatutnya dicoreng.
"Teman-temen kita gugur baik di Aceh, Papua, terutama di Timor Timur. Nah ini sisa-sisa yang belum gugur ini kenapa jadi begitu? Nah, ini saya kalau dikatakan sedih, sedih saya," kata dia.
Baca juga: Kivlan Zen Ditahan Terkait Senjata Ilegal
Mantan Kepala Staf TNI AD itu menuturkan, sebagai Menhan dia selalu berpikir positif dan berdiri di atas semua pihak.
Ia melihat ada ketidakpuasan dalam melihat hasil pemilu sebagai suatu hal yang biasa. Tapi, ketidakpuasan itu harus dicari jalan keluarnya melalui jalur-jalur yang sudah disediakan.
Ia menjelaskan, pesta demokrasi sudah selesai dan semua pihak kembali ke kehidupan normal, sehingga tidak ada lagi mengaku sebagai pendukung pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, atau pendukung pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Jika ada ketidakpuasan hasil pemilu, bisa gugat ke Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi. Sebetulnya ya, sudah salam-salaman ya. Namanya pesta kok, tapi terjadi ketidakpuasan, biasa saja. Kalau kurang puas kan ada tempat mengadu. Kurang puas kenapa? Ada yang curang di mana, curangnya apa, sampaikan. Kan ada KPU atau Bawaslu. Itu semuanya dipilih, kesepakatan, dan tanda tangan bersama. Nah tinggal ketidakbenarannya di mana, ditunjukkan data yang benar," kata dia.
Ia berharap tidak ada lagi kerusuhan di kemudian hari hanya karena persoalan pemilu. Karena yang rugi adalah masyarakat banyak. "Saya mengajak semua pihak terutama yang tidak puas untuk tidak melakukan apa-apa, tidak melakukan kerusakan. Yang susah bukannya 01 atay 02 tapi rakyat kok. Rugi berapa miliar. Ada yang mati. Ya sudahlah enggak usah lagi ditambah untuk meninggal itu," ucapnya.
Saat ini mantan Komandan Kopassus TNI AD, Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Soenarko, dan mantan Kepala Staf Kostrad, Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata ilegal. (X-15)
Penurunan kepercayaan publik itu merupakan dampak dari putusan kontroversial terkait usia Capres - Cawapres untuk Pemilihan Presiden
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI) mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah naiknya tarif pajak hiburan hingga 75%.
Materi judicial review itu berhubungan dengan desain keserentakan Pilkada Serentak 2024 yang dianggap bermasalah dan melanggar konstitusi.
Permohonan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan presiden (pilpres) telah dilayangkan pada 24 Mei lalu, yang memang menjadi tenggat akhir pengajuan permohonan.
Kekuasaan kehakiman yang merdeka berarti merdeka dari intervensi politik dan merdeka untuk menegakkan keadilan (freedom from political interference and freedom to do justice).
NEGARA yang dapat dikatakan memiliki pemerintahan konstitusional ialah negara yang pemerintahannya memperhatikan batasan yang ditentukan konstitusi.
Antara Andi Arief dengan Kivlan Zen yang saling tuding kubu lawan menyoal setan gundul dan klaim kemenangan 62%.
Dijelaskan Viktor, Kivlan termonitor dan terpantau berada di Bandara internasional Soekarno-Hatta akan terbang ke Batam.
Penyidik memastikan penangguhan belum dapat dikabulkan lantaran Kivlan Zen tidak kooperatif selama proses penyidikan kasus kepemilikan senjata api.
Sejauh ini, penyidik masih menolak penangguhan penahanan terhadap Kivlan Zen. Begitu juga pemeriksaan lanjutan belum diperlukan.
Menurut Kivlan, SBY tidak ingin ada jenderal lain yang menjadi Presiden.
Menurut Demokrat, SBY sudah mati-matian berjuang untuk Prabowo di Pemilu 2019.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved