Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KELOMPOK rembuk nasional Aktivis 98 mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/5). Mereka melaporkan sejumlah nama mulai dari Prabowo Subianto sampai Habib Rizieq Sihab karena diduga menjadi dalang kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 lalu.
"Pada intinya kami melaporkan orang-orang yang kami anggap sebagai aktor-aktor yang menjadi dalang kerusuhan 21-22 Mei lalu di Bawaslu dan sekitarnya bahkan menjadi penyandang dana," kata anggota Rembuk Aktivis 98, Benny Ramdani, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/5).
Baca juga: Aksi 22 Mei Dinilai Upaya Kudeta yang Gagal
Dalam laporannya, Benny menyampaikan 9 nama yang dilaporkan, yaitu Prabowo Subianto, Siti Hediati Haryadi atau Titiek Soeharto, Amien Rais, Bachtiar Nasir, Haikal Hasan, Kivlan Zen, Fadli Zon, Neno Warisman dan Rizieq Shihab.
"Orang-orang ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," kata Benny. (OL-1)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved