Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKJEN Forum Cikatomas Ah Maftuchan menyatakan pihaknya mencermati kerusuhan yang terjadi pascapengumuman hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum pada 21-22 Mei 2019 yang diwartakan secara langsung oleh berbagai media nasional dan internasional.
Dengan penuh keprihatinan, Forum Cikatomas mengutuk kerusuhan yang terjadi sebagai akibat praktik politik yang menghalalkan segala cara oleh pihak yang kalah dalam kontestasi Pemilihan Umum 2019.
"Politik menghalalkan segala cara adalah praktik berpolitik yang rendah, kotor, dan merupakan wujud ambisi berkuasa dengan akibat dikorbankannya setidaknya 4 orang yang tewas oleh pembunuh demi memancing emosi masa.
Dilibatkannya anak-anak dan remaja dalam kerusuhan oleh arahan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dirusak dan dibakarnya fasilitas umum, Kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) serta Asrama Brimob," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/5).
Ia melanjutkan, terungkapnya rencana kerusuhan telah dibahas oleh sekelompok orang beberapa bulan sebelumnya, telah dilakukan langkah-langkah persiapan dan pengorganisasian, termasuk penyelundupan senjata, rencana aksi pembakaran pusat-pusat perbelanjaan dan pemukiman Tionghoa yang gagal karena penjagaan TNI dan Polri yang diperketat, dan pelibatan kelompok yang terafiliasi dengan teroris, dengan demikian mengindikasikan kerusuhan yang terjadi adalah bagian dari kudeta yang gagal.
"Forum Cikatomas mendukung Kepolisian RI, TNI, BIN, BNPT, BSSN, dan berbagai pihak yang berwenang untuk mengungkap dan membawa ke depan pengadilan semua pihak yang terlibat, langsung maupun tidak langsung, dalam kerusuhan yang terindikasi sebagai kudeta," kata Maftuchan.
Baca juga: Terbukti Terima Suap Meikarta, Bupati Bekasi Divonis 6 Tahun Bui
Ketua Forum Cikatomas, Doris Pandjaitan, menambahkan Forum Cikatomas mengusulkan, demi akselerasi kemajuan di semua bidang di era revolusi industri 4.0 agar Indonesia dapat berdiri di barisan depan bersama dengan negara-negara maju dunia, maka penempatan para pejabat negara dimulai dari tingkatan menteri, pejabat tinggi dan menengah di kementerian/lembaga, negara, TNI-Polri, BUMN, dan lembaga pendidikan, institusi dan lembaga strategis, harus melalui proses seleksi untuk memenuhi kriteria.
Di antaranya ialah rekam jejak karier dan prestasi yang terukur, ahli di bidangnya, memiliki jiwa kepemimpinan yang berani membuat perubahan serta mampu beradaptasi terhadap perubahan, sehat jasmani dan rohani, kecerdasan intelektual dan emosional, prestasi berdasarkan meritokrasi dan bebas dari nepotisme.
Selanjutnya juga bersih dan bebas dari korupsi, nasionalis dan Pancasilais sejati, mampu bekerja dalam tim, memiliki keberpihakan kepada masyarakat, terutama masyarakat bawah, berani bertindak tegas terhadap sikap intoleransi, SARA dan gender di lingkungan yang menjadi tanggung-jawabnya dan aktif mempromosikan sejarah, warisan budaya dan karakter bangsa di lingkungan kerjanya.
"Forum Cikatomas menyatakan siap bekerja sama dengan semua pihak yang berwenang untuk memastikan pemerintahan mendatang dikelola oleh mereka yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang sesuai," pungkas Doris. (RO/OL-1)
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tewasnya gembong narkoba El Mencho memicu kerusuhan hebat di Meksiko. Blokade jalan dan pembakaran terjadi, hingga maskapai internasional batalkan penerbangan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved