Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN mengklaim sudah mengantongi nama yang diduga menjadi dalang dan penyandang dana aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan pada 21-22 Mei di Jakarta. Spekulasi pun berkembang. TS alias HMP disebut-sebut dalang dan penyandang dana aksi massa tersebut.
"Jika memang Polri punya bukti, segera tangkap. Bila tidak, spekulasi pun akan kian liar dan mengembang tanpa arah, yang bisa merugikan integritas negara. Target lawan adalah melumpuhkan fungsi intelijen negara," ungkap pendiri Hadiekuntono's Institute (Research-Intelligent-Spiritual), Suhendra Hadikuntono, di Jakarta, Rabu (29/5).
Lantas benarkah TS dalang kerusuhan? Asumsi itu dinilai masuk akal, mengingat banyak pihak yang sudah terlanjur hidup di zona nyaman di masa lalu, kini terusik kepentingannya, karena Presiden Joko Widodo tak kenal kompromi.
"Bisa jadi ada semacam dendam. Tugas polisi untuk membuktikannya," tukas pria yang juga Ketua Umum Putra-Putri Jawa Kelahiran Sumatra, Sulawesi, dan Maluku (Puja Kessuma) Nusantara ini.
Suhendra juga mendesak orang yang diduga memerintahkan pembunuhan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Komjen (Purn) Gories Mere, dan pimpinan sebuah lembaga survei segera ditangkap.
"Mereka paham betul jika ingin menjatuhkan suatu negara maka hancurkan fungsi intelijennya, karena kekuatan negara ada di situ," tuturnya sambil mencontohkan kebiasaan kepala negara dari negara-negara maju bahwa hal pertama ketika mereka bangun tidur ialah langsung membaca laporan intelijen.
Menurut Suhendra, penangkapan terhadap dalang kerusuhan dan pemberi perintah pembunuhan itu sangat penting agar proses persidangan gugatan pasangan calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ke Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung aman dan lancar. Tidak ada ancaman dan gangguan lagi.
Sebaliknya, pelantikan paslon nomor urut 01, Joko Widodo-KH Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019, 20 Oktober 2019, berlangsung aman.
"Ini pertaruhan bagi keselamatan bangsa ini. Apa pun harus dilakukan Polri demi keselamatan bangsa dan negara. Kalau memang ada pihak-pihak yang mencoba menggagalkan hasil pemilu, harus dilibas. Jangan takut dianggap melanggar undang-undang atau hak asasi manusia, karena standar HAM masing-masing negara itu berbeda sesuai kearifan lokal atau local wisdom.
Contoh di Amerika, memanggil orang tua dengan sebutan nama itu hal biasa, namun tidak cocok dilakukan di sini," paparnya sambil mengutip ungkapan, 'salus populi suprema lex' (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi), yang bahkan lebih tinggi dari UU dan UUD.
Baca juga: Benarkan ke Austria, Fadli Zon: Pak Prabowo Biasa ke Luar Negeri
Suhendra pun mengapresiasi sikap profesional aparat Polri yang tidak terprovokasi ulah para demonstran yang kemudian terbukti ditunggangi pihak tertentu, sehingga tidak terjebak konflik yang lebih parah dengan para demonstran yang memang dikehendaki oleh sang 'sutradara'.
"Sikap Polri sudah pas," cetus tokoh yang juga Ketua Umum Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) ini.
Suhendra juga mengingatkan ungkapan Bung Karno bahwa "Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, tapi perjuangan kalian akan lebih berat karena melawan saudara sendiri."
Di sisi lain, Suhendra menyoroti kepergian capres Prabowo Subianto ke Dubai, Uni Emirat Arab, yang konon mampir dulu ke Swiss, yang ternyata memunculkan spekulasi liar di masyarakat, karena perjalanan Prabowo ke luar negeri dilakukan di saat tensi politik di Tanah Air tak kunjung menurun, dan gugatan yang ia layangkan ke MK pun belum disidangkan.
"Bahwa seorang pengusaha melakukan perjalanan ke luar negeri itu soal biasa. Tapi melihat situasi di Tanah Air, tak pelak kepergian itu memunculkan spekulasi. Waktu dan rutenya mencurigakan, sehingga patut didalami motifnya," tandasnya. (RO/OL-1)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
ENAM orang saksi diperiksa soal kerusuhan dan pengeroyokan di Kalibata yang membuat dua orang penagih utang atau mata elang tewas, Kamis (11/12) malam.
Reno Syahputra diduga meninggal karena menjadi korban kebakaran saat kerusuhan di Kwitang dan akan dimakamkan di Surabaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved