Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIREKTORAT Siber Bareskrim Polri dan jajaran Polda telah menangani 10 kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks yang dapat menimbulkan provokasi di masyarakat.
"Saya sampaikan sejak 21 Mei hingga 28 Mei sudah ada 10 kasus hoaks yang ditangani Ditsiber Bareskrim bersama beberapa polda," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5).
Pertama, yang ditangani oleh Ditsiber Bareskrim Polri adalah tersangka atas nama SDA yang ditangkap 23 Mei 2019. SDA menyebarkan tuduhan adanya polisi negara tertentu yang masuk ke Indonesia untuk ikut mengamankan demo pada 21 dan 22 Mei.
"Bahkan, kontennya ditambahkan bahwa ikut melakukan penembakan terhadap masyarakat Indonesia. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan dan proses penyidikan lebih lanjut," kata Dedi.
Kedua, tersangka atas nama ASR diamankan pada 26 Mei yang menyebarkan konten persekusi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap seorang habaib.
Baca juga: Komnas HAM Minta Elite Politik Penebar Kebencian Dihukum
Ketiga, tersangka MNA ditangkap pada 28 Mei 2019 juga sama yg menyebarkan konten negatif tentang pemilu curang kemudian ada video persekusi. Demikian juga penganiayaan yang dilakukan oleh aparat di depan Masjid Al Huda Tanah Abang.
Keempat, tersangka HU ditangani oleh Ditsiber Bareksirm ditangkap 26 Mei 2019 karena menyebarkan konten yang bersifat provokasi kepada masyarakat dengan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan baik secara individu ataupun kelompok yang berdasarkan atas SARA.
Dalam narasi itu, disebutkan bahwa Brimob sweeping sampe areal masjid, fix berwajah negara tertentu, dan tidak bisa berbahasa Indonesia sudah dibekingin..
Kelima, tersangka atas nama RR ditangkap pada 27 Mei 2019. Pelaku mengunggah konten pengancaman melalui akun Facebooknya akan membunuh tokoh nasional.
Keenam, tersangka atas nama M ditangkap Dirkrimsus Polda Jateng yang kaitannya dengan penyebaran informasi yang ditujukan dengan menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan atau SARA.
Ketujuh, pelaku atas nama MS ditangkap di Polda Sulsel pada 27 Mei 2019. konten yang diviralkan dan diposting adalah foto tokoh nasional yang digantung dengan tulisan captionnya adalah "Mudah-mudahan manusia biadab ini mati'.
Kedelapan, tersangka DS diamankan di Polda Jabar pada 27 Mei, konten yang disebarkan berupa berita bohong terkait dengan meninggalnya seorang remaja berusia 14 tahun yang dianiaya.
Kesembilan, tersangka atas nama MA ditangkap di Sorong, Papua pada 27 Mei 2019, yang menyebarkan konten negatif berupa video foto kemudian captionnya berupa ada narasi yang berbunyi, 'pembunuhan yang ditujukan pada salah satu tokoh nasional'.
Kesepuluh, tersangka atas nama H ditangkap pada 28 Mei dinihari oleh Ditsiber Bareskrim Polri yang menyebarkan konten antara lain berupa ancaman yang ditujukan kepada tokoh nasional. dan berupa juga narasi-narasi dibangun adalah ujaran kebencian.
Karopenmas Mabes Polri menyebutkan, penegakan hukum yang dilakukannya itu merupakan suatu langkah terakhir ketika upaya-upaya secara persuasif juga dilakukan secara bersamaan.
"Banyak sekali literasi-literasi digital yang sudah kita sampaikan, baik di media sosial, maupun di media mainstream. Dan setiap pengungkapan kasus penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian selalu kita ekspos dengan menggunakan media mainstream agar para akun-akun yang menyebarkan konten-konten bersifat hoaks tersebut itu harus betul-betul sadar diri bahwa medsos ini adalah area publik harus betul-betul bijak di dalam menggunakan media sosial di area publik dan harus betul-betul cerdas," kata Dedi. (OL-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Gedung Putih menegaskan akan menyelidiki siapa dalang dibalik pemberontakan di wilayah Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved