Senin 27 Mei 2019, 13:42 WIB

Mustofa Nahrawardaya Akui Sebar Hoaks

Mustofa Nahrawardaya Akui Sebar Hoaks

Twitter @AkunTofa
Mustofa Nahrawardaya

 

TERSANGKA kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong Mustofa Nahrawardaya mengaku telah menyebarkan informasi dusta terkait kericuhan 22 Mei 2019. Dia menyebarkan video dan foto beserta narasi yang bertujuan untuk meresahkan masyarakat lewat akun Twitter pribadinya @AkunTofa.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, saudara M mengakui melalui akun di media sosial telah menyebarkan foto, video, dan narasi-narasi yang tidak sesusai dengan fakta sebenarnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/5).

Penyidik akan memeriksa secara mendalam Mustofa selama masa penahanan tersangka dua puluh hari ke depan.

Penyidik, lanjut dia, memperhatikan kondisi kesehatan dan psikologis anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu sebelum memulai pemeriksaan.

"Apabila kondisi kesehatan dan psikologisnya siap, nanti akan dimintai keterangan. Kalau belum siap nanti akan dirawat di rumah sakit," kata Dedi.

Baca juga: Istri Sebut Asam Urat Mustofa Nahrawardaya Kambuh

Secara terpisah, Cathy, istri Mustofa menuturkan suaminya sedang sakit. Dia menderita asam urat, diabetes, dan darah tinggi.

"Bapak ada tiga penyakit, kemarin lagi kumat. Ada darah tinggi, diabetes, sama asam urat. Baru dua hari ini beliau mulai puasa, makanya saya pantau," terang Cathy.

Diketahui, perintah penangkapan Mustofa tertuang dalam Surat Perintah Penangkapan Bernomor SP Kap/61 V/ 2019/ Dittpidsiber. Mustofa diduga melanggar pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Medcom/OL-2)

Baca Juga

MI/Susanto

Anggota DPR Nilai Perpu Ciptaker Beri Manfaat Buka Lapangan Kerja

👤mediaindonesia.com 🕔Jumat 24 Maret 2023, 00:07 WIB
Kita pikirkan warga kita yang belum kerja itu-kan banyak jumlahnya ada puluhan juta, tetapi untuk mendapatkan pekerjaan harus ada pengusaha...
Dok.MI

Kompolnas Minta Gugurkan Bintara Polri Hasil Calo

👤mediaindonesia.com 🕔Kamis 23 Maret 2023, 23:23 WIB
Benny Mamoto meminta penanganan kasus lima oknum polisi calon penerimaan bintara Polri pada tahun 2022 di Jawa Tengah secara...
MI/Susanto

Ganjar Terapkan Larangan Buka Puasa Bersama

👤mediaindonesia.com 🕔Kamis 23 Maret 2023, 23:10 WIB
Ganjar Pranowo menerapkan larangan berbuka puasa bersama pada Ramadan 1444 H/2023 M bagi kalangan pejabat di provinsi ini pada masa...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya