Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
ISI gugatan sengketa pilpres yang diajukan tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subi-anto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi dinilai tidak cukup kuat membuktikan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Hal itu karena materi permohon-an yang diajukan berdasarkan tautan pemberitaan media.
“Saya agak kurang yakin kalau kemudian dalam kasus sebesar ini tidak ada bukti yang dilampirkan dan hanya berita media, agak sulit kemudian untuk bisa dikabulkan di Mahkamah Konstitusi,” ujar Direktur Konstitusi Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaidi, di Jakarta, kemarin.
Veri mengatakan berkas permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang diajukan kubu Prabowo-Sandi itu terdiri atas 37 halaman. Isi gugatan kebanyakan teori, sedangkan bukti hanya berupa kliping media.
“Tujuh puluh persen dari isi berkas itu soal teori terkait kedudukan MK dalam perselisihan ini, sedangkan 30% lainnya hanya kliping media,” katanya.Veri mengungkapkan pada bagian V tentang pelanggaran pilpres terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga tidak menampilkan bukti primer. Mereka justru menggunakan bukti sekunder dalam proses pembuktian.
“Saya sangat semangat baca laporan ini karena yang saya tahu pengacaranya sangat profesional dalam sengketa pemilu. Tapi isinya 70% permohonan itu malah memperdebatkan posisi MK sebagai mahkamah kalkulator atau bukan,” ujar dia.
Menurutnya, membuktikan kecurangan TSM tidak gampang. Prabowo-Sandi harus membuktikan keterlibatan aparat negara secara fakta, bukan sekadar berita.
Anggota tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi, Denny Indrayana, mengatakan pihaknya segera melengkapi bukti-bukti dugaan kecurangan pemilu ke MK.
“Sesuai hukum acara, sampai 11 Juni itu kami masih bisa menambah bukti-bukti. Itu yang akan kami lakukan untuk pemilu yang jujur dan adil,” kata Denny di Jakarta, Sabtu (25/6).
Denny menambahkan, 54 bukti yang diserahkan pada Jumat (24/6) malam itu baru awalan. Selanjutnya BPN akan melengkapi bukti-bukti kecurangan pemilu berupa bukti tertulis, keterangan saksi, dan keterangan ahli. “Kita lihat saja nanti bagaimana hasilnya. Sesuai jadwal, sidang digelar 14 Juni dan putusan 28 Juni. Ini demi pemilu jurdil.”
Terkait dengan gugatan sengketa hasil pemilu, KPU selaku termohon tengah mempelajari pokok-pokok permohonan yang diajukan penggugat. Khusus pada sengketa pilpres, KPU telah menunjuk AnP Law Firm untuk mendampingi dalam persidangan.
Tim Kampanye Nasional Jokowi-Amin akan bertandang ke MK hari ini. “Kita akan konsultasi ke MK untuk menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil pilpres,” kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Amin, Arsul Sani. (Medcom.id/*/X-10)
Jalan keluarnya antara lain mengkodifikasi semua undang-undang terkait pemilu dan politik ke dalam satu payung hukum tunggal, mungkin melalui metode omnibus law.
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Feri Amsari menyoroti proses seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan posisi hakim Arief Hidayat.
Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
Bahlil Lahadalia, menyampaikan apresiasi kepada generasi muda Indonesia yang telah membantu untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 2.
Relawan Muda Airlangga Hartarto (Rumah Indonesia) memberi dukungan Prabowo Subianto-Erick Thohir sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada pemilu 2024.
Ketegasan karakter Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menjadi poin positif bagi Prabowo dalam kontestasi pemilu mendatang.
Elektabilitas calon presiden menuju Pilpres 2024 masih dinamis.
Hijrahnya Sandiaga Uno ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berpeluang memunculkan kembali duet dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
RATUSAN relawan Jawara Prabowo-Sandi 2019 Provinsi Banten, resmi menyatakan dukungan kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk maju pada Pilpres 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved