Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SAAT menanggapi beredarnya video kekerasan anggota kepolisian terhadap seorang pemuda yang viral di media sosial, Polri akan menindak tegas anggotanya apabila terbukti melanggar prosedur standar operasi dalam menangani kericuhan Selasa (21/5) dan Rabu (22/5).
Hal ini dikemukakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin. Dedi merujuk video yang memperlihatkan polisi berbuat kekerasan terhadap seorang pelaku kericuhan 22 Mei atas nama A alias Andri Bibir.
“Mabes Polri sudah menurunkan Propam. Propam meminta keterangan beberapa saksi terkait video itu,” kata Dedi.
Dedi menyebutkan saksi terkait tindakan keras polisi, termasuk tersangka Andri Bibir juga sudah diinterogasi mengenai tindakan anggota kepolisian. Menurut Dedi, polisi akan bersikap profesional dalam menegakkan hukum terhadap anggota yang melanggar dan bekerja tidak sesuai prosedur.
“Nanti akan diperiksa dan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku di internal kepolisian,” ujar Dedi.
Dedi menegaskan video yang viral itu merupakan hoaks karena menggabungkan dua peristiwa yang berbeda. Akan tetapi, dia tidak menampik kalau anggota Brimob mengepung tersangka Andri ketika hendak menangkap perusuh tersebut.
Sebelumnya, polisi juga sudah membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki korban anak-anak yang diduga bukan pelaku kericuhan, tetapi mendapat tindakan aparat kepolisian hingga tewas dalam kerusuhan Rabu (22/5) tersebut.
Melalui keterangan tertulisnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Polri mengusut tuntas korban anak dalam kericuhan 22 Mei. Data awal KPAI, jumlah anak yang meninggal akibat kericuhan 21-23 Mei sebanyak tiga orang dan korban luka yang sedang dirawat di RS Tarakan dua orang.
“Kami harap polisi mengusut tuntas terhadap tiga korban anak yang meninggal, termasuk yang dirawat di RS. KPAI terus melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui penyebab tindakan kekerasan terhadap anak-anak tersebut,” kata KPAI dalam keterangan tertulisnya.
Penembakan pos Brimob
Kepolisian masih menyelidiki penembakan misterius Markas Korps Brimob Batalyon B Pelopor Kompi 3 Watumas, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Berdasarkan temuan di lapangan dan pemeriksaan CCTV di lokasi perkara, penembak misterius melancarkan aksi menggunakan kendaraan roda empat.
“Insiden itu menyebabkan Bripka Imam Santoso, anggota Brimob yang bertugas terluka. Imam mengalami luka ringan di kepala dan kini menjalani perawatan di RS,” kata Dedi.
Peristiwa penembakan terjadi Sabtu (25/5) sekitar pukul 02.00 WIB. Ketua RT 01/RW 03 Kelurahan Purwanegara, Riyadi, mengatakan dirinya mendengar dua letusan sangat keras.
Herlina, pemilik warung di depan Mako Brimob, menambahkan dirinya juga mendengar letusan tiga kali. “Saya pikir ada penangkapan penjahat, ternyata penembakan.”
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Agus Triatmaja menyatakan sejauh ini aparat masih melakukan penyelidikan.
“Kami meningkatkan kewaspadaan. Polres Purwokerto dibantu Polda Jateng kini mendalami di lokasi. Kalau sudah ada hasilnya, nanti kami informasikan kepada media.” (LD/WJ/Ant/X-3)
SEBANYAK 23 anggota TNI dikabarkan menjadi bagian dari 82 orang yang hilang akibat tertimbun longsor Cisarua Bandung Barat. Kodam III/Siliwangi menyatakan tengah menelusuri informasi itu.
Joint Venture yang baru dibentuk akan mendorong program modernisasi terintegrasi skala besar untuk meningkatkan operational readiness dan system interoperability TNI.
Kehadiran personel TNI dan dukungan pemerintah provinsi memberikan suntikan semangat baru bagi petani serta pemerintah daerah, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal.
TNI dan Pemprov Riau menyerahkan bantuan berupa perlengkapan sekolah bagi siswa-siswi sekolah dasar di Aceh Utara.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Mandat Reformasi 1998 tidak pernah mengamanatkan pemindahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden.
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved